Komisi V Prihatin Ambruknya Tol Manado-Bitung

Komisi V Prihatin Ambruknya Tol Manado-Bitung

Ina Parliament. Minut,

Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis meninjau lokasi ambruknya proyek Tol Manado-Bitung di KM 13, Desa Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, baru-baru ini. Fary mengaku prihatin atas kejadian yang merenggut korban tersebut.

 

Seiring dengan banyaknya kecelakaan kerja pada proyek strategis nasional, Fary menilai perlu diadakan moratorium dan sertifikasi ulang terhadap BUMN infrastruktur. “Ada yang tidak berjalan dengan baik pada BUMN ini, pembinaannya lemah. Bisa dikenakan sanksi menurut undang-undang,” kata Fary disela-sela peninjauan.

 

Politisi Partai Gerindra ini sangat menyayangkan terjadi kecelakaan kerja ini. Menurutnya insiden ini akan menghambat proyek pembangunan infrastruktur yang semula ditargetkan rampung dan dapat beroperasi pada 2019 mendatang. Pihaknya meminta PT Wijaya Karya (WIKA), sebagai kontraktor pada proyek ini, agar lebih memperhatikan keselamatan kerja seluruh tenaga kerjanya di proyek tersebut.

 

“Pekerja proyek tidak boleh berada di bagian bawah bangunan bila sedang dilakukan pekerjaan di bagian atas karena bisa membahayakan keselamatan. Aturan ini tidak bisa dilanggar,” tegasnya.

 

Terhadap insiden ini, Fary menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil investigasi yang sedang dilakukan Puslabfor Mabes Polri dan Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hasil investigasi sangat diperlukan untuk mengetahui penyebab ambruknya box overpass itu.

 

“Sudah 13 hari kejadian ini berlalu. Kami masih menunggu hasil investigasi dari Polri dan Komite Keselamatan Konstruksi. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali di Indonesia,” harap politisi dapil Nusa Tenggara Timur II ini.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menyayangkan ketidakhadiran Direktur Utama PT WIKA. Padahal, kehadiran Dirut PT. WIKA guna mengambil jalan keluar dari persoalan ini. Untuk itu, pihaknya akan kembali memanggil pihak dan kementerian terkait dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen.

 

“Kita akan panggil kembali menteri terkait dan akan mendorong Panitia Kerja (Panja) ini akan tetap terbentuk. Jika tidak maka kita akan bentuk Panitia Khusus (Pansus),” imbuh politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

 

Di tempat yang sama, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Riel Mantik menjelaskan, seluruh pekerjaan proyek tol Manado-Bitung termasuk pekerjaan box overpass telah dikerjakan berdasarkan prosedur pekerjaan yang ditentukan.

 

“Kami selalu melaksanakan pekerjaan berdasarkan tahapan yang ada di SOP. Sebagai informasi, box overpass ini adalah bangunan yang ketiga. Dua box overpass yang lainnya telah lebih dulu selesai,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Teknik PT WIKA untuk proyek Tol Manado-Bitung Fajar menerangkan, penyebab ambruknya box overpass sedang diinvestigasi oleh Polda Sulut. “Ini sementara diinvestigasi. Sampel-sampel sudah diserahkan ke polisi. Tahapan demi tahapan sedang dilakukan. Kami sedang menunggu hasilnya,” katanya.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan jalan tol yang menghubungkan Manado dan Bitung pada ruas KM 13 di Desa Tumaluntung, Minahasa Utara, ambruk pada Selasa (17/4) pukul 14.30 WITA. Akibat kejadian ini 3 pekerja tertimbun material dan 2 orang pekerja meninggal dunia. (Hans)

 

Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/komisi-v-prihatin-ambruknya-tol-manado-bitung-detail-395590