Komisi IV Terima Pagu Anggaran KKP Tahun 2021

Komisi IV Terima Pagu Anggaran KKP Tahun 2021

Ina Parliament Jakarta : Komisi IV DPR RI menerima pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 6,652 triliun dalam RAPBN Tahun Anggaran 2021. Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk 5 direktorat jenderal dan 4 lembaga di lingkungan KKP. Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menjelaskan dari pagu yang disampaikan untuk RAPBN 2021 ini nantinya akan diperdalam secara lebih lanjut.

 

“Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan atas pagu anggaran KKP dalam RKA KL tahun 2021 sebesar Rp 6.652.139.393.000," kata Ketua Komisi IV Sudin saat RDP dengan Sekjen KKP Antam Novambar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

 

Anggaran senilai Rp 6,65 triliun itu nantinya dialokasikan untuk Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan KKP sebesar Rp 1,62 triliun. Kemudian disusul Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budidaya sebesar Rp 1,21 triliun dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 978 miliar.

 

Anggaran Ditjen Perikanan Tangkap tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp 763,5 miliar. Ditjen Pengelolaan Ruang Laut dialokasikan anggaran sebesar Rp 455,35 miliar. Lalu Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 431,704 miliar. Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan mendapat anggaran sebesar Rp 592,7 miliar.

 

Sedangkan anggaran untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 497,6 miliar dan Inspektorat Jenderal sebesar Rp 93,7 miliar. Selain itu, Komisi IV DPR RI juga menerima penjelasan dari Sekjen KKP terkait usulan tambahan pagu alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3,28 triliun. Penambahan anggaran ini untuk merealisasikan pembuatan Lumbung Ikan Nasional di Maluku dan Maluku Utara.

 

Begitu juga dengan penjelasan mengenai pagu indikatif Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 1 triliun. Rinciannya, Rp 350 miliar untuk DAK Provinsi dan Rp 650 miliar untuk DAK kabupaten/kota. Namun, DPR meminta penjelasan KKP terkait pemilihan menu DAK ini. "Kami meminta KKP untuk memberikan informasi kepada Komisi IV terkait dengan pemilihan menu DAK Tahun 2021 dari provinsi dan kabupaten/kota," kata Sudin.

 

Selain itu, Komisi IV DPR RI juga menerima penjelasan dari Sekjen KKP Antam Novambar terkait usulan tambahan pagu alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3,28 triliun. Penambahan anggaran ini untuk merealisasikan pembuatan Lumbung Ikan Nasional di Maluku dan Maluku Utara.

 

Begitu juga dengan penjelasan mengenai pagu indikatif Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 1 triliun. Rinciannya, Rp 350 miliar untuk DAK Provinsi dan Rp 650 miliar untuk DAK kabupaten/kota. Namun, DPR meminta penjelasan KKP terkait pemilihan menu DAK ini. "Kami meminta KKP untuk memberikan informasi kepada Komisi IV terkait dengan pemilihan menu DAK Tahun 2021 dari provinsi dan kabupaten/kota," kata Sudin.

 

Selain itu, Komisi IV juga menerima penjelasan dari Sekjen KKP, Antam Novambar terkait usulan tambahan pagu alokasi anggaran tahun 2021 sebesar Rp 3,28 triliun. Penambahan anggaran ini untuk merealisasikan pembuatan Lumbung Ikan Nasional di Maluku dan Maluku Utara.

 

Begitu juga dengan penjelasan mengenai pagu indikatif Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp 1 triliun. Rinciannya, Rp 350 miliar untuk DAK Provinsi dan Rp 650 miliar untuk DAK kabupaten/kota. Namun, DPR meminta penjelasan KKP terkait pemilihan menu DAK ini.

 

"Kami meminta KKP untuk memberikan informasi kepada Komisi IV terkait dengan pemilihan menu DAK Tahun 2021 dari provinsi dan kabupaten/kota," kata Sudin Sudin pun juga meminta kepada jajaran KKP untuk memperhatikan seluruh masukan, saran dan aspirasi yang disampaikan kepada KKP dalam rangka penyempurnaan rencana kerja dalam RAPBN 2021. (Humas)

Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/komisi-iv-terima-pagu-anggaran-kkp-tahun-2021-detail-429757