Komisi III Tinjau Lapas di Nusakambangan

Komisi III Tinjau Lapas di Nusakambangan

Ina Parliament Jakarta : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Nusakambangan untuk melihat langsung kondisi pengembangan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang saat ini dijadikan ke dalam kategori super maximum security. Pengembangan Lapas sendiri dilakukan bertahap sejak 2016 dan menelan anggaran sekitar Rp 500 miliar.

 

“Kalau kita melihat ini memang kondisinya mungkin sudah 95 persen dan masih ada pembenahan-pembenahan lainnya, kami berharap segera dirampungkan. Secara umum lapas di sini sudah super maximum security dan selnya sudah satu orang dalam satu sel, sistem pemantauanya, kemudian tahanan tidak bisa saling berinteraksi, dan lain-lain,” ungkap Adies di Pulau Nusakambangan, Kamis (20/2/2020).

 

Di Nusakambangan sendiri ada tiga lapas masuk dalam kategori penjara high risk (napi berisiko) dengan sistem pengamanan super maximum security, yakni Lapas Batu, Lapas Pasir Putih dan Lapas Karanganyar yang baru dibangun dengan sistem pengamanan super maximum. Dibangunnya Lapas Karanganyar karena kebutuhan dan kelayakan prasarana yang sudah semakin mendesak.

 

“Oleh karena itu, lapas-lapas ini hanya diperuntukan dan dikhususkan untuk tahanan-tahanan kelas kakap seperti terorisme dan gembong narkoba yang dianggap sangat berbahaya. Dikategorikan berbahaya atau high risk karena mereka dimungkinkan akan melakukan kejahatan yang sama dari balik penjara,” ungkapnya.

 

Adies menyampaikan saat ini Lapas Karanganyar terdiri dari tujuh blok. Dan yang berpenghuni baru tiga blok dengan jumlah sekitar seratus orang narapidana kasus terorisme. Untuk itu, ia minta Menteri Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memaksimalkan blok-blok yang masih kosong, mengingat biaya yang sudah dikeluarkan cukup besar.

 

“Narapidana kakap kan bukan hanya terorisme karena ada gembong-gembong narkoba yang kelas berat, mungkin ini mulai dimasukkan ke blok-blok yang masih kosong agar supaya tidak menggangu lapas-lapas atau rutan-rutan lainnya di seluruh Indonesia,” ujar politisi Fraksi Partai Golkar itu.

 

Terkait dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), Adies menjelaskan, di super maximum security tidak memerlukan banyak SDM. Karena sudah didukung oleh kecanggihan teknologi yang semuanya bisa dipantau melalui CCTV. “Untuk lapas yang ada di bawah super maximum security agar juga tetap dipantau, jangan sampai menimbulkan celah-celah untuk melakukan perbuatan yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

 

Pulau Nusakambangan yang terletak beberapa ratus meter dari pantai Teluk Penyu Cilacap dikenal sebagai pulau penjara dengan tingkat pengamanan dan penjagaan yang super ketat di Indonesia. Di Nusakambangan sendiri dibagi menjadi beberapa kategori lapas, mulai dari yang minimum security, medium security, high security hingga maximum security. (Humas)

Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/komisi-iii-tinjau-lapas-di-nusakambangan-detail-423361