Ina Parliament Jakarta : Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan bahwa dari total 15 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang telah terkonfirmasi positif Virus Korona (COvid-19), 7 orang (46,6%) di antaranya dinyatakan sembuh oleh otoritas kesehatan di negara tempat yang bersangkutan dirawat. ”Sebanyak 9 WNI yang terkonfirmasi positif berada di Jepang dengan rincian 6 orang dinyatakan sembuh dan 1 dalam kondisi stabil,” bunyi informasi yang dikeluarkan Kemlu pada Rabu (11/3) pukul 08.00 WIB. Untuk WNI di Singapura, berdasarkan informasi Kemlu, yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 4 orang dengan rincian 1 WNI dinyatakan sembuh sedangkan 3 lainnya dalam kondisi stabil. Sedangkan untuk di Taiwan dan Australia masing-masing ada 1 WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dinyatakan kondisinya stabil hingga saat ini. Secara total, berdasarkan laporan dari World Health Organization (WHO) sebanyak 109 negara telah terkonfirmasi terkena Covid-19 di luar Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Jumlah keseluruhan yakni 113.702 orang terkonfirmasi positif Virus Korona. (Humas)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/kemlu-15-wni-positif-covid-19-di-luar-negeri-7-dinyatakan-sembuh-detail-424034