Ina Parliament. Jakarta,
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha meminta pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk tidak menggunakan produk apapun yang berasal dari bahan plastik, terutama yang paling sering digunakan yakni tas belanja plastik.
“Plastik itu sifatnya tidak mudah didaur ulang, maka kita meminta supaya pemerintah tidak usah ragu-ragu, sekarang distop saja penggunaan plastik. Pantai kita itu banyak sekali tercemar masalah plastik,” ujar Satya sesaat sebelum Sidang Paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).
Satya melanjutkan, jika itu sudah menjadi PP, misalnya no plastic polution tentunya semua diwajibkan untuk tidak boleh menggunakan plastik. “Selama ini hanya bersifat imbauan. Namanya imbauan, ya bisa dilaksanakan bisa juga tidak. Tapi kalau itu nanti dalam bentuk PP, karena sifatnya multi sektoral, maka kebijakan untuk mengurangi plastik itu pasti bisa masif untuk dilakukan,” jelasnya.
Politisi F-Golkar ini melanjutkan, menurut PBB, kantong plastik menyumbang delapan juta ton sampah yang dibawa ke laut setiap tahunnya. Pada tingkat saat ini, pada tahun 2050 akan ada lebih banyak plastik di lautan daripada ikan. “Kalau pun ada ikan, plastik itu jadi makanan ikan. Ini tentu menjadi suatu ancaman yang sangat serius. Maka kita meminta sekali lagi kepada pemerintah untuk tidak lagi mengimbau, tapi sudah harus PP no plastic bag,” pinta Yudha.
Satya juga mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) untuk meningkatkan kesadaran lingkungan, melalui pemberian edukasi kepada masyarakat, sekaligus memperbaiki fasilitas pengelolaan sampah di pulau-pulau kecil dan daerah pesisir. Mengingat 60 persen masyarakat Indonesia tinggal di pesisir.
“Saya pernah terlibat langsung dalam mengedukasi sekolah-sekolah dan aksi membersihkan bibir pantai di Tuban yang merupakan dapil saya, yang dilakukan oleh salah satu civil society yang namanya Indonesia Energy and Environment Institut di Tuban. Kita bekerjasama dengan Mangrove Center waktu itu dan hasilnya luar biasa, hanya 4 jam bisa terkumpul sekitar 950 kg sampah,” ungkap pria Dapil Jawa Timur IX ini.
Ia juga mengimbau kepada generasi muda, baik dalam keluarga maupun masyarakat turut berperan aktif dengan menyebarkan pemahaman dan menjadi contoh nyata untuk tidak membuang sampah sembarangan. “Inisiatif seperti civil society tadi itu, kalau bisa dicontoh oleh beberapa daerah. Sehingga dengan begitu, kesadaran dari masyarakat dan siswa-siswa lebih dewasa lagi dalam menyikapi plastik ini,” imbau Satya.
Sebagaimana diketahui, Indonesia saat ini menempati posisi kedua dalam negara-negara yang perairannya mengalami pencemaran dan mencapai 1,29 juta metrik ton per tahun. (Ling)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/harus-ada-pp-larangan-gunakan-plastik-detail-62797