Gunakan Skema MCB, PT. Krakatau Steel Dapat Dana Talangan Rp 3 Triliun

Gunakan Skema MCB, PT. Krakatau Steel Dapat Dana Talangan Rp 3 Triliun

Ina Parliament Jakarta : Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menjelaskan bahwa dana talangan atau dana pinjaman yang diberikan kepada PT. Krakatau Steel (Persero) dengan nilai Rp 3 triliun bukan merupakan dana bantuan secara langsung yang diberikan Pemerintah sebagaimana Penyertaan Modal Negara (PMN). Kucuran dana ini dari Pemerintah kepada Krakatau Steel ini menggunakan skema Mandatory Convertible Bond (MCB).

 

“Jadi memang bukan PMN secara langsung. Kita (Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN) memutuskan Krakatau Steel mendapat pinjaman dengan skema Mandatory Convertible Bond (MCB) agar pada waktunya nanti dapat dijadikan saham,” jelas Hekal usai memimpin rapat Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI dengan jajaran Direksi PT. Krakatau Steel, di Kota Cilegon, Provinsi Banten, Selasa (21/7/2020).

 

Masih kata Hekal, adanya pertimbangan kepemilikan saham dan merupakan perusahaan terbuka (Tbk), sehingga Komisi VI DPR RI meyakini Krakatau Steel dapat mempunyai program-program saham publik. "Dalam pertemuan ini kita dapat melihat bahwa Krakatau Steel telah memiliki beberapa industri baja dalam negeri yang sudah dapat bersaing dengan produk impor,” analisa politisi Partai Gerindra tersebut.

 

Dengan demikian, Komisi VI DPR RI berharap agar Krakatau Steel dapat bisa meningkatkan baik produktivitas, efisiensi, serta mengambil kebijakan investasi yang tepat. Sementara itu, Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, dana ini akan digunakan untuk memberi relaksasi bagi pelanggan.

 

Nantinya Krakatau Steel bisa memberikan relaksasi pembayaran kepada pelanggan. Tujuannya, agar pelanggan tetap bisa memesan baja dan tetap beroperasi. "Ini untuk menjaga industri hilir baja dan industri pengguna baja untuk tetap beroperasi,” ujar Silmy kepada Tim Kunker Komisi VI DPR RI. (Humas)

Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/gunakan-skema-mcb-pt-krakatau-steel-dapat-dana-talangan-rp-3-triliun-detail-428339