Ina Parliament. Jakarta,
Komisi I DPR RI batal rapat dengan Facebook Indonesia. Sedianya, rapat dengar pendapat umum (RDPU) digelar Rabu (11/4/2018). Namun, pihak Facebook Indonesia meminta penjadwalan ulang. Komisi I memanggil Facebook karena bobolnya data 1 juta pengguna Facebook Indonesia hingga kasus kurang patuhnya Facebook terhadap pajak di Indonesia.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari mengatakan hari Jumat lalu, Facebook Indonesia memberitahukan kepada Komisi I untuk memohon penjadwalan ulang. Penundaan tersebut lantaran ada keinginan dari Facebook Indonesia untuk menghadirkan pimpinan regional Facebook Asia Tenggara dalam rapat dengan Komisi I.
Hanya saat ini Facebook Asia Tenggara sedang menghadiri kongres di Amerika Serikat. Sehingga, rapat untuk menjelaskan kepada Komisi I pun ditunda dan dijadwalkan tanggal 17 April mendatang. Ia berharap dalam penjadwalan ulang itu, Facebook bisa hadir. Selain untuk meredam opini publik, rapat tersebut akan menjadi penilaian bagi etika Facebook.
“Jadi nanti tidak hanya pejabat Facebook Indonesia yang hadir ke Komisi I, tapi pejabat Facebook untuk region Asia Tenggara,” tukas Kharis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4).
Politisi F-PKS itu menyebut kebocoran data satu juta merupakan hal yang spektakuler, mengingat yang menjadi persoalan ke mana data bocor itu mengalir. Soal sanksi, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi. Kominfo hingga kini baru melayangkan sanksi berupa teguran.
“Kami belum bisa mengatakan cukup atau tidak sebelum kami mendengar penjelasan langsung dari Facebook. Bisa jadi kalau itu tidak cukup, kita minta Kominfo memberikan sanksi lebih,” tandas politisi dapil Jawa Tengah itu. (Hans)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/facebook-indonesia-minta-penjadwalan-ulang-rapat-detail-392282