Ina Parliament Jakarta : Anggota Komisi VII DPR RI, Subarna berharap Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berintegrasi dan bekerjasama dengan Kementerian lain untuk membangun pembangkit listrik dari potensi alam yang ada di daerah-daerah.
“Ketika berbicara energi baru dan terbarukan (EBT) ada sebuah peluang besar dengan kondisi alam yang ada di dapil saya Jawa Barat XI meliputi Tasikmalaya dan Garut. Kondisi alamnya terdiri dari lembah-lembah dan memiliki banyak bendungan kecil. Selain digunakan untuk pengairan sawah atau irigasi, sejatinya juga berpotensi dijadikan pembangkit listrik tenaga air,” ujar Subarna saat Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Dirjen EBTKE, Sutijastoto di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (3/12).
Subarna mencontohkan Bendungan Leuwikeris di Tasikmalaya yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mampu mengairi hingga Cilacap merupakan salah satu EBT yang berpotensi sebagai pembangkit listrik tenaga air.
“Tentu saja melalui kerjasama Kementerian PUPR dengan Kementerian ESDM, dalam hal ini Ditjen EBTKE. Selain itu juga, apakah dimungkinkan pembangunan energi baru terbarukan itu bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pengusaha-pengusaha kecil. Sehingga ke depan akan ada kontribusi investasi jangka panjang yang dilakukan Pemda setempat,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto yang memimpin RDP saat itu. Sugeng mengatakan bahwa selama ini Kementerian PUPR perlu melakukan visibility study tentang bendungan yang hanya dimanfaatkan untuk pengairan. Perlu adanya integrasi antar kedua lembaga negara tersebut dalam memanfaatkan potensi EBT dari bendungan sebagai pembangkit listrik tentu saja dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah agar tidak jalan sendiri-sendiri.
Baik Subarna maupun Sugeng, berharap berharap ke depan Kementerian ESDM khususnya Ditjen EBTKE dapat berintegrasi atau bekerjasama dengan Kementerian lain untuk mengembangkan energi baru terbarukan seperti hal nya hal ini pembangkit listrik. Bahkan kerjasama juga dapat dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat. (Humas)