Ina Parliament Jakarta : Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR RI Rudi Rochmansyah menjelaskan penyaluran delegasi unjuk rasa di DPR RI selama ini sudah berjalan, hanya saja belum ada aturan tertulis yang tertuang dalam sebuah regulasi. Merespon hal tersebut, Biro Umum dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR merumuskan Standard Operational Procedure (SOP) secara tertulis untuk menjadi pedoman penanganan bagi para unit yang terlibat dalam pengamanan dan penerimaan unjuk rasa di DPR RI. Mengingat volume kegiatan unjuk rasa di DPR sangat besar, hampir setiap hari ada kegiatan unjuk rasa.
”Nah ketika kita menerima delegasi unjuk rasa, kita ingin ada suatu pedoman, atau suatu SOP yang menjadi pedoman bersama antara beberapa unit yang terkait. Tentu dalam hal ini ada Bagian Humas, yang menerima delegasi unjuk rasa di depan gerbang DPR RI untuk menjembatani, mempertemukan antara wakil delegasi unjuk rasa dengan pimpinan, apakah itu Pimpinan DPR, pimpinan komisi-komisi, ataupun Pimpinan Fraksi atau anggota DPR RI," jelas Rudi usai membuka acara Sosialisasi SOP Pengawalan Penerimaan Delegasi Unjuk Rasa di Kawasan Komplek Gedung DPR RI, di Ruang Pansus, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Rudi mengungkapkan, perumusan SOP tersebut akan melibatkan unit-unit yang terkait, bagian-bagian sekretariat fraksi, bagian-bagian sekretariat komisi, dan juga bagian sekretariat pimpinan. Menurutnya, hal ini dalam rangka untuk menjembatani melalui kabagset-kabagset terkait siapa dari pimpinan-pimpinan, atau anggota yang ingin menerima delegasi.
Lebih lanjut, internal Sekretariat Jenderal DPR juga menjalin kerja sama dengan pihak Polri dengan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) yang berasal dari unsur TNI. "Dan itu sudah menjadi standard operational procedure pengamanan di tingkat nasional, karena DPR adalah merupakan salah satu lembaga negara objek vital nasional. Oleh sebab itu harus mendapat prioritas pengamanan, baik itu dari TNI, maupun dari Polri, bahkan BIN dan Bais," papar Rudi.
Setjen DPR RI sudah punya pedoman tentang pengamanan secara keseluruhan. Tetapi, terus dilakukan perbaikan peningkatan kinerja pengamanan secara berkelanjutan, khususnya terkait dengan era digitalisasi
Di kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengaman Dalam DPR Dedi, mengatakan Setjen DPR RI sudah punya pedoman tentang pengamanan secara keseluruhan dan di dalamnya sudah ada SOP yang diatur. "Tetapi kami sedang melakukan perbaikan peningkatan kinerja pengamanan terutama di internal kami. Kita perlu perbaikan terus secara berkelanjutan terkait dengan era digitalisasi sekarang yang sebelumnya belum diatur," ungkapnya.
Dia juga menekankan tentang peningkatan sinergi, kolaborasi yang selama ini sudah berjalan dengan pihak Pam Obvit dengan pihak Humas. "Tetapi kita perlu perbaikan-perbaikan kinerja pengamanan, supaya memastikan bahwa gedung DPR RI ini dipastikan selalu aman terbebas dari segala hambatan, dan pelayanan kepada anggota dewan tidak mengalami hambatan. Kerja sama dengan Baharkam Polri, kita memetakan berapa titik-titik pintu masuk, titik-titik kerawanan apa yang diperlukan," ungkap Dedi. (Humas)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/biro-umum-bersama-pamdal-dpr-rumuskan-pedoman-penanganan-unjuk-rasa-detail-450822