Ina Parliament Jakarta Anggota Komisi VIII DPR RI Surahman Hidayat mengungkapkan, permasalahan dalam pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah belum memadainya anggaran yang dialokasikan untuk menjalankan kegiatan verifikasi dan validasi (verivali) data kemiskinan. Anggaran yang di alokasikan untuk kegiatan verivali DTKS seringkali tidak memasukkan perhitungan medan dan jarak tempat tinggal penerima manfaat, serta keterbatasan frekuensi angkutan umum menuju tempat tinggal penerima manfaat.
Hal itu diungkapkan Surahman saat memberikan keynote speech dalam seminar dan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Akuntabilitas Negara (PKAKN) Badan Keahlian, Sekretariat Jenderal DPR RI dengan topik “Akuntabilitas Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial”, di Jakarta, Senin (3/5/2021). Acara ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul dan Kepala Pusat Kajian Akuntabiltas Keuangan Negara (PKAKN) Helmizar.
Dengan menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, seminar dan FGD ini membahas peran Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Sosial dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pengelolaan DTKS serta hasil data cleansing seluruh Perwakilan BPKP terhadap data penyaluran bantuan sosial. Narasumber yang hadir ialah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Adhy Karyono, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh, Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto.
Surahman menambahkan, kekurangan anggaran ini menjadi penghambat dan menjadi beban berat bagi petugas pendata dan verifikasi validasi DTKS. “Penerima bantuan yang bereda di area yang jauh, sulit dijangkau, baik medan dan kondisi jalan yang sulit maupun keterbatasan angkutan umum yang ada hanya beroperasi pada waktu-waktu tertentu,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sementara itu Kepala PKAKN Helmizar mengatakan, solusi dari permasalahan dalam menjalankan verifikasi dan validasi DTKS salah satunya dengan koordinasi dan bekerja sama dengan perguruan tinggi, maka akan mendapatkan hasil yang maksimal serta biaya yang sangat minim karena mahasiswa-mahasiswa yang ditugaskan ke pelosok-pelosok terutama ke desa-desa.
“Mereka (mahasiswa) sembari melakukan kuliah kerja nyata (KKN) bisa mendata masyarakat yang dianggap menerima bantuan sosial itu, sehingga data-data yang dilakukan oleh kampus itu lebih valid dari data-data yang dilakukan oleh kelompok yang sudah ditunjuk pemerintah maupun Kementerian Sosial,” ujar Helmizar.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan, Dukcapil memiliki peran penting dalam memberikan data yang sesuai dan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dukcapil memberikan data by name by address sesuai dengan NIK. Sistem administrasi kependudukan Indonesia pintu masuknya melalui NIK. Nama dan alamat penduduk banyak yang sama, tetapi 271 juta NIK penduduk Indonesia sudah tunggal.
“Jadi satu penduduk hanya memiliki satu NIK. Oleh karena itu kami membantu Kementerian Sosial memberikan NIK terhadap data-data dari Kemensos yang belum ada NIK-nya. Yang sudah ada NIK-nya kita cocokkan, apakah valid, apakah akurat. Jadi kami membantu melakukan verifikasi DTKS agar sesuai dengan data di kependudukan yang berbasis NIK,” terang Zudan. (Humas)
Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/anggaran-verivali-pemutakhiran-dtks-belum-memadai-detail-435222