Anggaran Kemenparekraf Harus Berkontribusi Bagi Pariwisata

Anggaran Kemenparekraf Harus Berkontribusi Bagi Pariwisata

Ina Parliament Jakarta : Pagu anggaran yang sudah dibahas antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan Komisi X DPR RI harus berkontribusi nyata bagi kemajuan pariwisata nasional. Di tengah penurunan kunjungan wisata akibat wabah virus corona, Kemenparekraf mendapat apresiasi atas langkah-langkah yang diambil untuk mempertahankan angka kunjungan wisata yang tinggi ke Tanah Air.

 

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengemukakan hal ini saat memimpin rapat kerja dengan Menparekraf Wishnutama Kusubandio, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020) malam. Agenda rapat malam itu membahas perubahan pergeseran anggaran setelah Badan Ekonomi Kreatif (Barekraf) digabung dengan Kemenpar berdasarkan Perpres Nomor 96 dan 97 Tahun 2019 tentang Barekraf. Keputusan atas hasil pembahasan anggaran ini diharapkan mampu memajukan industri pariwisata di dalam negeri.

 

“Apa yang sudah dianggarkan oleh Kemenparekraf bisa berkontribusi efektif dan produktif bagi kemajuan pariwisata Indonesia,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Dalam rapat itu, pihaknya juga mengapresiasi Kemenparekraf yang sudah berupaya mengantisipasi penurunan wisatawan ke Indonesia. Langkah itu berupa insentif pajak dan diskon tiket pesawat.

 

“Kami mengapresiasi Mas Menteri atas upaya yang setinggi-tingginya dalam mengantisipasi penurunan wisatawan di Indonesia dengan membuat terobosan yang buat kami luar biasa, yaitu insentif pajak dan diskon tiket penerbangan pesawat. Semoga dalam implementasinya sesuai dengan yang diharapkan dan dicita-citakan,” harap Syaiful. Butuh koordinasi yang kuat antarkementerian dan lembaga untuk menyukseskan kebijakan ini.

 

Sementara itu menyangkut pagu anggaran Kemenparekraf, sudah ditetapkan sebesar Rp 5.366.861.663.000. Anggaran tersebut merupakan gabungan antara anggaran Kemenpar dengan Barekraf. Sebelum digabung, anggaran Barekraf sebesar Rp 889.661.172.000 dan Kemenpar Rp 4.337.200.491.000. (Humas)

Sumber : https://inaparliamentmagazine.com/anggaran-kemenparekraf-harus-berkontribusi-bagi-pariwisata-detail-423453