Home / Artikel WAKA POLDA JABAR : Rakernis Merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri Dalam Mewujudkan SDM Unggul dan Penguatan Penegakan Hukum yang Profesional serta Berkeadilan

WAKA POLDA JABAR : Rakernis Merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri Dalam Mewujudkan SDM Unggul dan Penguatan Penegakan Hukum yang Profesional serta Berkeadilan

WAKA POLDA JABAR : Rakernis Merupakan Implementasi Program Prioritas Kapolri Dalam Mewujudkan SDM Unggul dan Penguatan Penegakan Hukum yang Profesional serta Berkeadilan

Hankam

Kamis, 28 November 2019

Ina Parliament Jakarta : Bertempat di Hotel Shakti Bandung, Rabu (27/11/2019) telah dilaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar.

Rakernis dibuka oleh Waka Polda Jabar Brigjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.S.I, M.M dan dihadiri oleh pejabat utama Polda Jabar serta peserta Rakernis dari jajaran Polda Jabar.

Adapun Thema Rakernis kali ini “Menghimpun Permasalahan Memberi Solusi.” Rakernis dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh para Kasat Reskrim jajaran Polda Jabar.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Jabar menyampaikan bahwa Rakernis ini merupakan implementasi Program prioritas Kapolri dalam mewujudkan SDM yang unggul dan penguatan penegakan hukum yang Profesional serta berkeadilan, terkait hal itu, maka jajaran penyidik di lingkungan Polda Jabar dituntut untuk terus berupaya melakukan reformasi birokrasi Polri dan merevolusi mental, guna memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat Jawa Barat.

Hal ini sejalan dengan perkembangan hukum dan perundang-undangan di Indonesia, yang berpengaruh dalam pelaksanaan tugas Polri, khususnya para Penyidik , sehingga diperlukan kemampuan penguasaan hukum / per UU an, keterampilan menggunakan ilmu dan teknologi dalam Penegakan hukum, yang menjadi konsekuensi tugas selaku penyidik Polri.

Dalam pencapaian hal tersebut, diperlukan proses sosialisasi dan aktualisasi terhadap hal-hal baru, yang merupakan suatu langkah progresif dan responsif menuju penyidik Polri yang profesional berpihak pada fakta hukum dan keadilan responsif serta adanya kepastian hukum dengan sarana restorative justice untuk penanganan tindak pidana dalam rangka keadilan dan kemanfaatan hukum, sesuai dengan Perkap No 6 tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana . ( Humas )

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com