Home / Artikel Terus Perbaiki Kinerja, Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN Meningkat

Terus Perbaiki Kinerja, Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN Meningkat

Terus Perbaiki Kinerja, Nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN Meningkat

Ekonomi

Rabu, 02 Juni 2021

Ina Parliament Jakarta  Pada berbagai kesempatan Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ia berkomitmen untuk memperbaiki kualitas birokrasi dan layanan publik. Sebagai salah satu institusi yang mendapatkan mandat untuk melayani masyarakat, tentu saja Kementerian ATR/BPN secara konsisten melaksanakan arahan tersebut. Terbukti dengan terus meningkatnya nilai indeks Reformasi Birokrasi yang diperoleh dari Kementerian PANRB.

 
"Tahun 2020, Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN berjumlah 75,01," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, di Jakarta, Rabu (02/06/2021). Indeks tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, Kementerian ATR/BPN mendapatkan nilai indeks Reformasi Birokrasi sejumlah 64,65, pada tahun 2018 naik menjadi 68,25 dan pada tahun 2019 mendapat nilai indeks 72,32.
 
Tidak serta merta, Kementerian PANRB menyusun indeks RB ini dengan menggabungkan beberapa komponen penilaian. Komponen tersebut diantaranya adalah akuntabilitas kinerja dan keuangan, kualitas pelayanan publik, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, kinerja organisasi serta beberapa komponen penilaian lainnya.  
 
Pada kesempatan ini, Yulia Jaya Nirmawati juga menyampaikan bahwa peningkatan nilai indeks RB ini merupakan sumbangsih seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. "Pimpinan dan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN berkomitmen penuh dan berperan aktif melaksanakan reformasi birokrasi, ini adalah hasil kerja keras bersama, tidak mudah namun kami terus berupaya memperbaiki diri," tambah Yulia Jaya Nirmawati. 
 
Yulia juga menambahkan bahwa Kementerian PANRB memberikan apresiasi terhadap beberapa capaian Kementerian ATR/BPN dalam Reformasi Birokrasi. "Kementerian ATR/BPN sudah melaksanakan penyederhanaan jabatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional," ujar Yulia.
 
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga dinilai telah melakukan implementasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan, sudah berjalan dengan baik dan dikembangkan secara terus menerus. Hal ini dilakukan dalam upaya perbaikan tata kelola maupun peningkatan kualitas pelayanan publik. 
 
Tidak kalah penting, Kementerian ATR/BPN juga dinilai telah melakukan Pembangunan Zona Integritas. Terbukti dengan sudah mulai cukup gencarnya pelaksanaan Zona Integritas di satuan-satuan kerja Kementerian ATR/BPN. Hasil tersebut ditunjukkan dengan sejumlah 12 satuan kerja yang berhasil memperoleh predikat menuju WBK/WBBM di tahun 2020.
 
"Komitmen kami dalam melakukan perbaikan pelayanan publik tidak terlepas juga dari dukungan para pemangku kepentingan dan tentu saja masyarakat. Semua upaya ini merujuk pada tujuan besar, pelayanan pertanahan yang lebih baik dan tanah bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat," pungkas Yulia Jaya Nirmawati. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com