Home / Artikel Stabililtas Negara Tetap Kondusif

Stabililtas Negara Tetap Kondusif

Stabililtas Negara Tetap Kondusif

Politik

Jum'at, 28 Desember 2018

Ina Parliament. Jakarta,

Situasi ekonomi, sosial, politik dan keamanan negeri ini pada tahun keempat pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla relatif stabil. Namun di penghunjung tahun 2018, dinamika politik cenderung memanas. Ada sejumlah gerakan atau aksi yang menurut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo membuat sebagian masyarakat tidak nyaman. Kondusifitas sejumlah daerah pun sempat terganggu akibat manuver politik.

 

Kendati demikian, Bamsoet, sapaan akrabnya, memastikan bahwa stabilitas negara sangat kondusif, baik di penghujung tahun ini maupun sepanjang 2019 mendatang.  Lebih dari itu, bersama TNI dan Polri, pemerintah serta DPR RI juga memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 akan berlangsung aman dan damai.

 

“Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tetap akan menjadi pesta demokrasi sekaligus menjadi ruang bagi semua komponen masyarakat melaksanakan kedaulatannya,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (28/12).

 

Aktivitas pemerintah dan DPR RI yang tetap fokus pada tugas-tugas kenegaraan maupun kegiatan pembangunan menjadi bukti bahwa Indonesia sangat stabil dan kondusif. Semua elemen masyarakat tetap menjalankan aktivitas masing-masing. Stabilitas keamanan dan kondusifitas negara terwujud berkat peran TNI, Polri dan unsur penegak hukum tetap mengelola aspek keamanan dan ketertiban umum sebagaimana seharusnya.

 

Menurut legislator Partai Golkar ini, memang ada upaya mengeskalasi tensi politik dengan sejumlah gerakan, pernyataan provokatif hingga penghinaan kepada Presiden RI. Namun, segala sesuatunya bisa dikelola sebagaimana mestinya oleh aparat keamanan dan maupun penegak hukum.

 

Untuk menyejukkan suasana, Bamsoet mendorong semua kekuatan politik untuk lebih menahan diri. “Silahkan berkampanye sambil menyuarakan kritik kepada pemerintah. Namun, jangan sampai kebebasan mengemukakan pendapat itu disalahgunakan dengan melancarkan penghinaan kepada bangsa dan negara, menghina lambang negara, atau memprovokasi publik,” tambahnya.(Ling)

 

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com