Home / Artikel Satgas Penanganan COVID-19: Vaksinasi Harus Paralel dengan Protokol Kesehatan

Satgas Penanganan COVID-19: Vaksinasi Harus Paralel dengan Protokol Kesehatan

Satgas Penanganan COVID-19: Vaksinasi Harus Paralel dengan Protokol Kesehatan

Kesehatan

Selasa, 12 Januari 2021

Ina Parliament Jakarta : Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 harus dilakukan secara paralel dengan penerapan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikannya setelah menyaksikan kedatangan 15 juta dosis bahan baku vaksin Sinovac tahap ketiga di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, (12/01/2021).

“Presiden selalu mengingatkan para Menteri dan khususnya Ketua Satgas Penanganan COVID-19 bahwa adanya vaksin ini jangan sampai membuat kita kendur (menerapkan protokol kesehatan),” ujar Doni.

Untuk itu, Doni mengajak seluruh pihak untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan).

“Saya mengajak kepada seluruh bangsa Indonesia untuk bisa meningkatkan kepatuhan kepada protokol kesehatan. Karena di sinilah kunci utama kita untuk memutus rantai penularan,” tegasnya.

Kedisiplinan tersebut, imbuhnya, tidak cukup hanya diterapkan untuk diri sendiri tetapi juga harus dikembangkan dan ditularkan kepada seluruh orang yang ada di sekitar.

“Inilah yang harus dipahami oleh kita semua, bangsa Indonesia, bahwa vaksin harus paralel dengan kedisiplinan, vaksin harus paralel dengan kepatuhan, dan kepatuhan serta disiplin ini tidak cukup hanya untuk diri sendiri, tetapi harus dikembangkan dan ditularkan kepada seluruh orang yang ada di sekitar kita,” ujarnya.

Dalam keterangan persnya, Kepala BNPB ini juga mengingatkan kembali mengenai lonjakan kasus COVID-19 pasca libur panjang di penghujung tahun lalu.

“Awal minggu kedua bulan November tahun lalu, kasus aktif kita berada pada posisi yang terendah yaitu 12,12 persen dengan angka kumulasi sebesar 54.000 orang. Tetapi pada hari kemarin tercatat kasus aktif kita sudah mencapai sekitar 123.000 orang. Artinya, terjadi peningkatan lebih dari dua kali lipat, tepatnya sekitar 122 persen,” ungkapnya.

Menghadapi peningkatan tersebut, ungkap Doni, Pemerintah sesuai arahan Presiden telah melakukan berbagai langkah dan upaya dalam penanganan COVID-19.

Dicontohkannya, Menteri Kesehatan  telah mengupayakan penambahan kapasitas rumah sakit untuk pasien COVID-19, termasuk ketersediaan BOR (bed occupancy rate) untuk ICU dan juga untuk ruang isolasi.

Sejalan dengan itu, Ketua Satgas juga meminta seluruh daerah di Indonesia untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam upaya pengendalian dan penanganan COVID-19 ini.

“Diharapkan seluruh daerah mempersiapkan diri dengan lebih baik, termasuk menyiapkan posko-posko mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai dengan tingkat desa dan kelurahan untuk bisa mengetahui perkembangan yang terjadi di seluruh daerah dan melakukan langkah-langkah pencegahan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegas Doni.

Doni berharap penanganan COVID-19 akan semakin baik dengan kerja sama seluruh komponen masyarakat. “Kita berharap penanganan COVID-19 di tanah air semakin membaik dengan kerja sama melalui seluruh komponen, kolaborasi, gotong royong menjadi kekuatan bangsa kita,” pungkasnya. (Humas)





Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com