Home / Artikel Respons Keluhan Masyarakat, Pemerintah Godok Aturan Baru Terkait Tarif Pesawat

Respons Keluhan Masyarakat, Pemerintah Godok Aturan Baru Terkait Tarif Pesawat

Respons Keluhan Masyarakat, Pemerintah Godok Aturan Baru Terkait Tarif Pesawat

Ekonomi

Kamis, 28 Maret 2019

Ina Parliament Jakarta : Menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat.

“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan di Jakarta, Rabu (27/3) kemarin.

Hengki menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai. Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.

Lebih lanjut Hengki mengungapkan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.

“Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” pungkas Hengki. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com