Home / Artikel Puluhan Tahun Menunggu, Puluhan Ribu Warga Kalbar Kini Miliki Sertifikat Tanah

Puluhan Tahun Menunggu, Puluhan Ribu Warga Kalbar Kini Miliki Sertifikat Tanah

Puluhan Tahun Menunggu, Puluhan Ribu Warga Kalbar Kini Miliki Sertifikat Tanah

Sosial Budaya

Kamis, 25 April 2019

Ina Parliament. Pontianak,

Setelah penantian panjang menunggu kepastian hukum hak atas tanah selama puluhan tahun, masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini sudah bisa bernafas lega, setelah mereka menerima Sertifikat Tanah miliknya sebagai bukti pengakuan negara terhadap tanah yang mereka miliki.

Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil di Lapangan Rumah Radang, Jalan Sutan Syahrir, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (24/4) siang.

Pada kesempatan tersebut Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 5.300 Sertipikat Tanah dari total 41.247 Sertifikat Tanah. Sertifikat tersebut terdiri dari hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 14.001 bidang dan dari program Redistribusi Tanah sebanyak 27.246 bidang.

Sisa sertifikat yang belum diserahkan akan secepat mungkin didistribusikan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah, sehingga apabila dibutuhkan dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Sebagian besar Sertifikat Tanah yang diserahkan berasal dari program Redistribusi Tanah pelepasan kawasan hutan, yang tersebar di 14 Kabupaten di Provinsi Kalimatan Barat. Pelepasan tanah di kawasan hutan ini  dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang didukung Kementerian ATR/BPN melalui program redistribusi tanah.(Q1Q1)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com