Home / Artikel Puan Maharani Lantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia

Puan Maharani Lantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia

Puan Maharani Lantik Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia

Politik

Jum'at, 24 Juli 2020

Ina Parliament Jakarta : Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani melantik dan mengambil sumpah Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPP – RI) Periode 2020-2024. Proses pengambilan sumpah berlangsung secara virtual dan dihadiri fisik oleh anggota KPP – RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

 

Dalam sambutannya, Puan mengatakan peran perempuan dalam perpolitikan nasional terus meningkat. Setelah Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden RI perempuan pertama, disusul Puan Maharani terpilih sebagai perempuan pertama yang menjadi ketua DPR RI. Di parlemen, perempuan yang menjadi anggota DPR terus bertambah dari 17 persen pada periode 2014-2019 menjadi 21 persen pada periode 2019-2024, termasuk makin banyaknya anggota perempuan yang menjabat pimpinan alat kelengkapan dewan.

 

Selaku Ketua Dewan Pembina KPP-RI, politisi PDI-Perjuangan itu menyampaikan bahwa tugas Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPP-RI) agar kualitas politisi perempuan makin meningkat, sehingga jalan bagi perempuan untuk menempati posisi-posisi utama semakin lempang (terbuka lebar, red).

 

“Ini adalah tentang sudah dibukanya gerbang bagi perempuan Indonesia, untuk menempati posisi posisi utama dalam politik. Dan saya percaya Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia berperan penting untuk membuat perjalanan ini menjadi lebih cepat lagi ke depannya,” ucap Puan. Menurutnya, meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai namun perempuan Indonesia masih menghadapi berbagai kendala yang dapat berasal dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi maupun politik.

 

Di bawah naungan Ketua Presidium Diah Pitaloka, Puan mendorong Kaukus Perempuan Parlemen meningkatkan perannya dalam isu strategis yang berkaitan dengan keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan nasional. “Ada harapan yang diletakkan oleh para perempuan Indonesia di pundak Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia yang harus diwujudkan secara maksimal menjalankan tugas konstitusional sebagai anggota Parlemen Indonesia melalui fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran,” katanya.

 

Salah satu yang harus segera dilakukan oleh Kaukus Perempuan Parlemen, menurut Puan adalah penguatan regulasi nasional untuk menjamin peran perempuan serta membangun kerja sama antar berbagai kelompok dan negara untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi peran perempuan.

 

“Kita harus mengingatkan dan meyakinkan banyak orang bahwa menyertakan perempuan dalam proses pembangunan bukanlah sekedar kebijakan afirmatif melainkan bentuk  kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusia,” tandas  Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 2014-2019 itu. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com