Metode Baru Pembayaran APBN

Metode Baru Pembayaran APBN

Ina Parliament. Jakarta,

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan terus berupaya melakukan simplifikasi dan modernisasi dalam rangka memperbaiki, menyempurnakan, dan menyederhanakan pelaksanaan anggaran. Simplifikasi pelaksanaan anggaran dilaksanakan dengan melakukan penyederhanaan prosedur dan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. Penyederhanaan tersebut dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi kementerian negara/lembaga K/L dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran namun tetap akuntabel.  

Dalam rangka mendorong modernisasi sistem pembayaran pelaksanaan APBN, telah diinisiasi penggunaan kartu kredit sebagai metode baru dalam pembayaran APBN. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah terlaksana melalui kerja sama antara Ditjen Perbendaharaan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Tujuan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah adalah untuk (1) meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara; (2) meningkatkan keamanan dalam bertransaksi; (3) mengurangi potensi fraud dari transaksi secara non tunai; dan (4) mengurangi cost of fund/idle cash dari penggunaan uang persediaan. Kartu Kredit Pemerintah dapat digunakan oleh seluruh K/L untuk melakukan belanja operasional dan belanja perjalanan dinas dengan efisien dan efektif.

Modernisasi juga dilakukan melalui penggunaan aplikasi e-SPM secara bertahap pada tahun 2018 dan dilaksanakan untuk memudahkan K/L dalam mengajukan SPM tanpa harus datang langsung ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Simplifikasi dan modernisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Ditjen Perbendaharaan dalam mewujudkan pelaksanaan anggaran yang mudah dan cepat dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ditjen Perbendaharaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 dengan tema Modernisasi dan Simplifikasi Pelaksanaan Anggaran untuk Mengawal APBN yang Efisien, Efektif, dan Akuntabel di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan.

Pelaksanaan Rakornas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 merupakan bentuk kerja sama antara Ditjen Perbendaharaan dengan seluruh K/L untuk mewujudkan kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2018 yang lebih baik. Kinerja pelaksanan anggaran merupakan salah satu parameter untuk mengukur efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran pada K/L. Diharapkan melalui pelaksanaan Rakornas dimaksud, dapat tercapai nilai kinerja pelaksanaan anggaran pada tahun 2018 yang lebih tinggi dibandingkan tahun 2017.

Urgensi pelaksanaan Rakornas dimaksud juga berkaitan erat dalam mendorong peningkatan kualitas kemampuan K/L untuk segera mengeksekusi belanja dengan pagu dana APBN yang semakin meningkat pada Tahun Anggaran 2018 yang mencapai Rp 2.220,7 Triliun.

Pada akhirnya, melalui tema yang diangkat dalam Rakornas, modernisasi dan simplifikasi pelaksanaan anggaran diharapkan meningkatkan kinerja K/L dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran yang efisien, efektif, dan akuntabel. Dengan demikian, pencapaian program-program prioritas pemerintahan dapat memberikan stimulus terhadap perekonomian nasional dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Ling)

Sumber : http://inaparliamentmagazine.com/metode-baru-pembayaran-apbn-detail-61319