Komisi II DPR Undang YLKI Bahas Calon Anggota Ombudsman

Komisi II DPR Undang YLKI Bahas Calon Anggota Ombudsman

Ina Parliament Jakarta : Komisi II DPR RI mengundang Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Pemerhati Pelayanan Publik, dalam rangka meminta masukan-masukan terhadap calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2021-2026. Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengirim 18 nama calon Anggota ORI ke DPR untuk ditindak lanjuti.

 

Anggota Komisi II DPR RI Heru Sudjatmoko mengatakan, masukan yang telah diberikan oleh YLKI sudah cukup membantu Komisi II untuk segera menentukan calon-calon Anggota Ombudsman terpilih. Namun ia mengingatkan nantinya hanya yang benar-benar cocok dan mempunyai kriteria tepat akan menjadi anggota baru.

 

“Kita sudah mendengar masukan-masukan dari YLKI, saya rasa sudah cukup untuk membantu Komisi II untuk segera menentukan calon Anggota ORI terpilih, tapi saya ingatkan hanya calon yang benar benar cocok dan mempunyai kriteria tepat yang akan terpilih,” kata Heru saat RDPU dengan YLKI secara vitual, Senin (25/1/2021).

 

Ia menyampaikan, calon Anggota yang terpilih nantinya harus memperkuat ORI dengan cara memperluas jaringan-jaringan keseluruh nusantara agar lebih efektif. “Saat ini kan jaringannya itu terbatas tentu saya harapkan agar Anggota yang terpilih nantinya dapat memperkuat ORI,” imbuh Heru.

 

Seperti yang diketahui 18 nama calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026 yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI yaitu Andri Gunawan Sumiyanto (Tenaga Ahli pada DPR RI), Bobby Hamzar Rafinus (ASN pada Kemenko Perekonomian),  Dadan Suparjo Suharmawijaya (Anggota Ombudsman RI), Hani Hasjim (Konsultan komunikasi pada PT Redwhite  Communication), Heru Setiawan (Vice President kelembagaan pada PT PLN Pusat), dan Hery Susanto (Direktur Operasional pada PT Grage Nusantara Global).

 

Kemudian dan Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara {persero}), James Modouw (Dosen pengajar pada ISI Denpasar), Jemsly Hutabarat (Pegawai pada PT GMF Aeroasia), Johanes Widijantoro (Dosen pada Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Mokhamad Nazir (Dosen pengajar pada Universitas Muhammadiyah Malang), dan Muhammad Joni Yulianto (Konsultan pada AIPJ-Cardno Emerging Markets).

 

Selanjutnya Noorhalis Majid (Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan), Ratminto (Dosen pengajar pada Universitas Gadjah Mada Yogyakarta), Robertus Na Endi Jaweng (Peneliti dan Pimpinan pada Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD),  Roby Arya Brata (ASN pada Sekretariat Kabinet RI), Ucu (ASN pada Sekretariat Presiden RI), Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi {Pataka}). (Humas)

Sumber : http://inaparliamentmagazine.com/komisi-ii-dpr-undang-ylki-bahas-calon-anggota-ombudsman-detail-432959