Komisi B Minta Pembangunan Jalur Sepeda Tahun 2020 Dievaluasi

Komisi B Minta Pembangunan Jalur Sepeda Tahun 2020 Dievaluasi

Ina Parliament Jakarta : Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) mengevaluasi pembangunan jalur sepeda di tahun 2020. Dalam APBD tahun anggaran 2020, pembangunan jalur sepeda berikut fasilitas penunjangnya dianggarakan sebesar Rp62 miliar. 


Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, sejauh pelaksanaan pembangunan jalur sepeda di tahun 2019 hingga kini belum terasa manfaatnya. Sebab, ia menilai Jakarta bukan seperti Ibukota di negara lain yang mayoritas masyarakatnya lebih memilih sepeda untuk beraktifitas sehari-hari.

“Itu jalur sepeda belum cocok diterapkan di DKI. Belum saatnya, lagipula jalur sepeda penggunanya hanya sedikit. Jalur sepeda ini hanya menambah tugas Dishub, padahal itu tugas sekunder. Sedangkan tugas primernya kan membuat masyarakat terangkut dengan baik dan jalur lalu lintas lancar,” ujarnya, Kamis (6/2).

Dishub DKI Jakarta memproyeksikan penambahan jalur sepeda sepanjang 200 kilometer dengan anggaran sebesar RP62 miliar. Jalur tersebut merupakan penambahan jalur sepeda eksisting yang sebelumnya telah dibangun sepanjang 63 kilometer. Meski demikian, Gilbert menilai, program kerja tersebut akan jauh panggang dari api yang justru akan menjadi beban Dishub.

“Dana puluhan miliar hanya jadi beban Dishub, padahal tidak dinikmati oleh masyarakat. Dari segi kemaslahatan itu sangat buruk. Itu sebabnya harus dilakukan evaluasi,” terangnya.

Gilbert pun menganjurkan agar Dishub lebih fokus mengurus pengintegrasian moda transportasi dari seluruh penjuru sehingga warga Jakarta merasa nyaman ketika menggunakan transportasi umum.

“Moda transportasi yg belum terintegrasi dari timur, utara, barat, selatan itu harusnya menjadi fokus. Contohnya ketika masyarakat berangkat dari Ciputat menuju Ancol harusnya itu one way ticket. Artinya jadi dia naik sekali saja dan kemudian Jaklingko juga dihidupkan,”  ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Eneng Malianasari. Ia menilai saat ini jalur sepeda bukan kebutuhan mendesak untuk diteruskan karena dirasa bukan solusi mengentaskan masalah kemacetan di Ibukota. Ia mengimbau agar Dishub segera melakukan evaluasi, jika memang hasilnya jalur sepeda tidak efektif, Eneng berharap anggaran jalur sepeda dipindahkan untuk memaksimalkan transportasi lain yang mampu mengurangi kemacetan Jakarta.

“Kalau melihat di Jakarta, sepeda ini bukan jadi kendaraan utama dan bukan juga kendaraan pilihan. Secara rilnya saya tidak melihat pertumbuhan orang berangkat aktifitas dengan sepeda. Ini penting untuk Dishub melakukan evaluasi pada jalur sepeda dan juga transportasi lain. Mana yang mampu menekan kemacetan? Kalau ternyata transportasi lain seperti MRT atau Transjakarta yang lebih optimal, maka anggaran dipindahkan saja,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)

Sumber : http://inaparliamentmagazine.com/komisi-b-minta-pembangunan-jalur-sepeda-tahun-2020-dievaluasi-detail-422704