Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.507 Sertifikat Tanah Wakaf

Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.507 Sertifikat Tanah Wakaf

Ina Parliament. Sukabumi,

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin serius dalam mencegah kasus sengketa tanah peribadatan seperti Masjid, Musala, Madrasah, Pondok Pesantren, Pemakaman hingga rumah ibadah lainnya.

“Kita dukung terus kinerja Kementerian ATR/BPN sesuai arahan Pak Presiden untuk menjalankan program di bidang pertanahan yang sudah bertahun-tahun belum beres diurus padahal dampaknya ke puluhan juta rakyat Indonesia,” ajak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan saat memberi sambutan.

Penyertifikatan 1.507 Tanah Wakaf atau tempat peribadatan lainnya di seluruh Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada kali ini diserahkan kepada Nazir atau pengurus lembaga keagamaan di Gedung Al-Masthuriyah Islamic Foundation, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (10/4).

Menko Kemaritiman menyerahkan sertifikat tanah wakaf secara simbolis kepada 12 perwakilan penerima sertifikat wakaf dilanjutkan dengan memberikan sambutan.

Pada bagian lain sambutannya, Menko Maritim memuji kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN karena telah menyelesaikan 1.507 sertifikat dalam waktu 2 minggu. “Saya terkaget-kaget begitu Pak Sofyan Djalil masuk di lingkungan Kementerian ATR/BPN bisa menghasilkan sekian ratus ribu sertifikat di seluruh Indonesia yang sebelumnya juga sudah diperintahkan tapi belum optimal juga jalannya.” tambahnya.(Harold)

Sumber : http://inaparliamentmagazine.com/kementerian-atr-bpn-serahkan-1-507-sertifikat-tanah-wakaf-detail-412063