Jika Revisi Tidak Selesai, Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu Terorisme

Jika Revisi Tidak Selesai, Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu Terorisme

Ina Parliament. Jakarta,

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada DPR dan Kementerian-kementerian terkait, yang berhubungan dengan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme yang sudah diajukan pada Februari 2016 lalu.

“Artinya sudah 2 tahun untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu di 18 Mei yang akan datang,” pinta Presiden di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (14/5) pagi.

 Presiden menegaskan revisi itu penting karena merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, bagi Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan. “Kalau nantinya di bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang),” kata Presiden. (Hans) 

 

Sumber : http://inaparliamentmagazine.com/jika-revisi-tidak-selesai-presiden-jokowi-akan-terbitkan-perppu-terorisme-detail-396344