DPR Apresiasi Penetapan HET Obat Penanganan Covid-19

DPR Apresiasi Penetapan HET Obat Penanganan Covid-19

Ina Parliament Jakarta  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendukung langkah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat.

 

Dalam keputusan tersebut, terdapat 11 jenis obat yang diatur HET-nya. "Kepmenkes tersebut akan menjamin stabilitas, kepastian dan keterjangkauan harga agar tidak ada kenaikan harga yang berlebihan," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Senin (5/7/2021).

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai, adanya aturan HET merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak rakyat atas kesehatan dalam bentuk obat-obatan yang terjangkau.

 

Ia menambahkan, sebelum ada aturan ini, ada obat yang harganya melonjak seperti Favipiravir atau lebih dikenal dengan nama Avigan dengan harga hingga Rp 125.000 per tablet di e-commerce. Padahal sesuai Kepmenkes, HET obat antivirus ini hanya Rp22.500 per tablet.

 

"Di tengah pandemi yang tak kunjung pergi ini, kita seharusnya terus memupuk rasa empati terhadap saudara-saudara kita yang menjadi penyintas Covid-19, sehingga tidak ada lagi tindakan ambil untung di tengah penderitaan mereka. Marilah kita berempati sambil terus bergotong-royong dengan ikut vaksinasi dan menerapkan prokes agar pandemi dan masa-masa sulit ini segera berakhir," tutupnya.

 

Adapun rincian HET 11 obat-obatan yang sering digunakan selama masa pandemi Covid-19, antara lain Favipiravir 200 mg tablet HET-nya Rp22.500, Remdesivir 100 mg injeksi dalam bentuk vial Rp510.000, Oseltamivir 75 mg kapsul Rp26.000, Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp3.262.300.

 

Selanjutnya, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp3.965.000, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp6.174.900, Ivermectin 12 mg tablet Rp7.500, Tocilizumab 400 mg/20 ml infus dalam bentuk vial Rp5.710.600. Lalu, Tocilizumab 80 mg/4 ml infus dalam bentuk vial Rp1.162.200, Azithromycin 500 tablet Rp1.700, dan terakhir Tocilizumab 500 mg infus Rp95.400. (Humas)

Sumber : http://inaparliamentmagazine.com/dpr-apresiasi-penetapan-het-obat-penanganan-covid-19-detail-436359