Home / Artikel Presiden Jokowi Serahkan 13 SK Perhutanan Sosial 8.975 Ha di Tuban

Presiden Jokowi Serahkan 13 SK Perhutanan Sosial 8.975 Ha di Tuban

Presiden Jokowi Serahkan 13 SK Perhutanan Sosial 8.975 Ha di Tuban

Ekonomi

Jum'at, 09 Maret 2018

Ina Parliament. Tuban,

Mengawali hari kedua kunjungannya ke daerah Jawa Timur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kawasan perhutanan sosial di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, Jumat (9/3) pagi.

Rencananya Presiden Jokowi akan melihat perkembangan yang dilakukan petani di kawasan ini, dan ikut serta  melakukan panen raya jagung di areal Perhutanan Sosial sekaligus memberikan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada warga di Blitar, Bojonegoro dan Malang.

Pelaksanaan program perhutanan sosial ini bertujuan untuk pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat tepian hutan. Presiden Jokowi rencananya akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial sebanyak 13 SK untuk tiga Kabupaten yakni Bojonegoro, Blitar, dan Malang seluas 8.975,8 Hektare (Ha) bagi 9.143 KK.

Realisasi Perhutanan Sosial di Indonesia saat ini telah mencapai areal seluas 1.4juta Ha dan masih dalam proses penyelesaian untuk  di Pulau Jawa dalam penyiapan kerja seluas 25.229,5 Ha yang tersebar pada 46 titik di 16 kabupaten. (Ling)

 

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com