Home / Artikel Presiden Harus Kontrol Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Secara Ketat

Presiden Harus Kontrol Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Secara Ketat

Presiden Harus Kontrol Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Secara Ketat

Politik

Minggu, 10 Mei 2020

Ina Parliament Jakarta : Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyarankan dengan sangat agar Presiden mongontrol secara ketat dan langsung pelaksanaan kebijakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease-2019 (Covid-19). Menurutnya Presiden harus mengontrol secara konsen Perppu tersebut terutama dalam hal moneter, yang menyangkut dengan Menteri Keuangan, BI, dan OJK.

 

"Karena di Perppu itu masih banyak kontrol-kontrol yang sangat ketat, saya sampaikan sendiri ke Bapak Presiden, Pak Presiden sendiri langsung yang harus mengontrol terutama dalam hal penanganan keuangan, penanganan moneter, tanggung jawab Menteri Keuangan, tanggung jawab BI, tanggung jawab OJK, harus dalam pengawasan Presiden langsung," tandas Muhaimin usai berdiskusi dengan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Doni Monardo di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

 

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah telah menyetujui Perppu anti krisis efek Corona pada Senin (4/5/2020) malam. Selanjutnya Perppu akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada pekan yang akan datang. "DPR sudah hampir menyetujui Perppu dengan berat hati," ujar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.

 

Dia pun menegaskan agar Presiden mengawasi secara langsung pelaksanaan peraturan tersebut, jangan sampai ada penumpang gelap. "Supaya Presiden mengikuti detail langkah yang dilakukan Menteri Keuangan, langkah yang dilakukan OJK, yang dilakukan BI, betul-betul tidak ada penumpang gelap," tegas Muhaimin.

 

Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar sebelumnya sempat berdialog dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 Doni Monardo beserta jajarannya. Usai diskusi, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dan menaati protokol kesehatan.

 

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bertahan hidup dengan wajar tetapi dengan protokol dan cara menghadapi Covid-19. Artinya pasar rakyat silahkan dipersiapkan, tapi dengan jual beli yang berjarak. Dipersiapkan komunikasi yang sehat dipersiapkan kebersihan yang memadai kalau itu standarnya terpenuhi baru kita normal, tapai kalau itu belum terpenuhi kita belum bisa normal. Karena itu kita mempersiapkan sebaik-baiknya untuk hidup sehat, jaga jarak, pakai masker," papar Muhaimin. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com