Home / Artikel Pemerintah Mulai Rehabilitasi Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok

Pemerintah Mulai Rehabilitasi Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok

Pemerintah Mulai Rehabilitasi Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok

Sosial Budaya

Selasa, 21 Agustus 2018

Ina Parliament. Lombok,

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menyampaikan, Pemerintah memulai rehabilitasi rumah rusak pascagempa Lombok yang terjadi sejak 29 Juli 2018 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Wapres saat mengunjungi para penyintas yang masih bertahan di pos penampungan di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, NTB, pada Selasa (21/8). Saat bertemu warga, JK mengajak mereka untuk membangun kembali. Dalam pertemuan dengan warga, Wapres berpesan, pembangunan rumah rusak sepenuhnya menjadi tanggung jawab warga penerima bantuan.

Lebih lanjut, Wapres menyampaikan, Pemerintah akan memberikan bantuan dana untuk pembelian material bangunan dan Kementerian PUPR akan melakukan pendampingan cara pembangunan rumah.

Saat pertemuan tersebut, Wapres mengingatkan dana bantuan jangan digunakan untuk membeli kebutuhan lain seperti rokok, sepeda motor atau televisi, tetapi dimanfaatkan secara baik untuk membeli material bangunan, semen, seng, kayu atau paku. Ia juga menambahkan bahwa Ibu-ibu juga diharapkan untuk membantu proses pembangunan rumah, seperti mengangkat kayu.

Ketika bertatap muka dengan para penyintas, Wapres JK mengingatkan, tidak ada gempa yang membunuh orang, tetapi bangunannya. Melalui rumah tahan gempa yang akan dibangun kembali, JK berharap agar tidak ada korban lagi karena nantinya mereka memiliki rumah tahan gempa.

“Kita mau membangun rumah yang baik, rumah yang tahan gempa,” ujar Wapres sebagaimana dikutip dalam rilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (21/8).

Lebih lanjut, Wapres menyampaikan bahwa yang harus dilakukan pembangunan rumah tahan gempa, minimum 9 SR, di sini kemarin 7 SR.

Menurut Wapres, pembangunan satu rumah memakan waktu penyelesaian dengan target 1 bulan, sedangkan target pembangunan seluruh rumah rusak dalam 6 bulan. “Pemerintah memberikan bantuan warga untuk rumah kategori rusak berat sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta,” ujar Wapres.(Harold)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com