Home / Artikel Menko Polhukam Tegaskan, Pemerintah Berkomitmen Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris

Menko Polhukam Tegaskan, Pemerintah Berkomitmen Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris

Menko Polhukam Tegaskan, Pemerintah Berkomitmen Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris

Hankam

Kamis, 31 Januari 2019

Ina Parliament. Jakarta,

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, pemerintah Indonesia akan selalu berkomitmen untuk mencegah serta memberantas pencucian uang dan pendanaan teroris. “Indonesia sendiri telah memenuhi kriteria “memuaskan” dari Rekomendasi Financial Action Task Force on Money Laundering(FATF),” kata Polhukam Wiranto dalam acara Egmont Meeting Group 2019 di Jakarta, Rabu (30/1) malam.

Menurut Menko Polhukam, Indonesia memiliki sistem pemerintahan yang berkembang dengan baik dan kuat untuk secara efektif memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris. Ini ditunjukkan dalam hasil Laporan Evaluasi Bersama Indonesia yang diterbitkan oleh APG (Asia Pacific Group) pada bulan September 2018. “Hasilnya adalah Rekomendasi FATF mendapat peringkat 29 yang dinilai patuh dan Immediate Outcome 6 tingkat substansial,” ujar Wiranto.

Bagi Indonesia, kata Menko Polhukam, pertemuan ini memiliki makna yang sangat strategis karena tidak hanya untuk meningkatkan peran Indonesia dalam organisasi, tetapi juga memperkuat upaya Indonesia untuk memenuhi komitmennya sendiri dengan menjadi anggota FATF.

Menko Polhukam Wiranto mengaku bersyukur bahwa Indonesia dapat bekerja dengan Grup Egmont yang memainkan peran penting dalam proses pertukaran data dan informasi tentang pencucian uang dan pendanaan teroris di antara yurisdiksi.

“Saat ini kami terus menghadapi tantangan yang berkembang dari skema pencucian uang dan pendanaan teroris yang lebih canggih. Oleh karena itu, kerja sama antara negara dan yurisdiksi menjadi kebutuhan mutlak dalam mengatasi tantangan ini,” kata Menko Polhukam.

Ditegaskan Wiranto, kita perlu lebih meningkatkan berbagi informasi lintas batas dan antar lembaga oleh semua pihak terkait, seperti FIU (Financial Inteligence Unit), lembaga penegak hukum dan sektor swasta untuk mendeteksi para aktor di belakang layar dengan menerapkan metode “follow the money” yang pada akhirnya akan meminimalkan ancaman teroris di mana-mana.(Harold)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com