Home / Artikel Komisi X Pastikan Kesiapan Labuan Bajo jadi Destinasi Wisata Prioritas

Komisi X Pastikan Kesiapan Labuan Bajo jadi Destinasi Wisata Prioritas

Komisi X Pastikan Kesiapan Labuan Bajo jadi Destinasi Wisata Prioritas

Politik

Minggu, 16 Februari 2020

Ina Parliament Jakarta : Tim Kunjungan Spesifik Komisi X DPR RI memastikan secara langsung pengembangan pusat destinasi wisata di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya di Labuan Bajo yang terletak di ujung barat Pulau Flores. Sebagaimana diketahui, Labuan Bajo sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata prioritas nasional.

 

"NTT memiliki banyak obyek wisata, karena terdiri dari pulau-pulau kecil yang memiliki keindahan masing-masing, mulai dari wisata pantai, laut, bukit serta padang rumput yang indah,” ungkap  Anita Jacoba Gah saat memimpin Tim Kunspek Komisi X DPR RI kunjungan kerja ke Manggarai Barat, Labuan Bajo, NTT, Jum'at, (14/02/2020).

 

Selain itu, lanjut Anita, Labuan Bajo yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat itu merupakan gerbang utama menuju Taman Nasional Komodo (TNK) yang menjadi habitatnya binatang purba langka raksasa Komodo (Varanus Komodoensis).

 

Anita memaparkan, Pagu Anggaran Kementerian Pariwisata RI Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 4,337 triliun. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penugasan pariwisata sebesar Rp 1,287 triliun. Kemudian Rp 450 miliar dialokasikan untuk satuan kerja Badan Otorita Pariwisata guna pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Likupang. "Oleh karena itu, destinasi pariwisata di lima daerah tersebut harus lebih maju dan berkembang,” tegasnya.

 

Kementerian Pariwisata juga diminta untuk melakukan koordinasi lebih intensif dengan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian PUPR, Kemenhub, Kementerian LHK, Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenristekdikti, Kemendikbud, dan Bekraf untuk pengembangan destinasi super prioritas.

 

Sementara terkait DAK, politisi dapil NTT II ini meminta Kemenpar melakukan evaluasi terhadap implementasi dan capaian, agar alokasi DAK tersebut sesuai kebutuhan daerah. Oleh karena itu diperlukan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) lintas kementerian.

 

Komisi X DPR RI juga meminta Kemenpar mengkaji dan mengevaluasi permasalahan akses pariwisata dalam bentuk akses penerbangan seperti mahalnya harga tiket serta meningkatkan sosialisasi untuk memperkuat pemahaman program-program strategi Kemenpar. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com