Home / Artikel Komisi VII Dukung Program Pemberian ‘Rice Cooker’ Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Komisi VII Dukung Program Pemberian ‘Rice Cooker’ Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Komisi VII Dukung Program Pemberian ‘Rice Cooker’ Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sosial Budaya

Selasa, 29 November 2022

Ina Parliament Jakarta  Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membagikan paket bantuan rice cooker listrik atau bantuan penanak nasi listrik (BPNL) sebanyak 680 ribu unit pada tahun 2023 mendapat dukungan Komisi VII DPR RI. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi menilai program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil.

 

“Kami mendukung program pemberian rice cooker yang berfungsi sebagai penanak nasi sekaligus penghangat nasi. Karena peralatan tersebut tidak membutuhkan perubahan daya listrik, dan juga tidak perlu mengganti peralatan masak. Jadi masyarakat penerima barang tidak terbebani, bahkan dimudahkan dalam hal memasak,” kata Bambang dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (28/11/12022).

 

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, dari informasi yang ia dapatkan, daya listrik dari rice cooker ini juga tidak terlalu besar, namun dari sisi efisiensi jauh lebih murah daripada memasak menggunakan elpiji. Jadi menurutnya selain membuat praktik memasak menjadi lebih mudah, juga lebih murah bagi masyarakat kurang mampu.

 

“Program ini kami nilai saling menguntungkan, baik pemerintah maupun masyarakat penerima barang. Pemerintah diuntungkan dengan adanya pengurangan beban subsidi dan emisi karbon, sedangkan masyarakat penerima lebih efisien biaya dan lebih mudah memasaknya" ungkap Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV tersebut.

 

"Dan tidak akan ada nasi basi keesokan harinya yang mubazir, karena alat tersebut sekaligus penghangat nasi. Semua beras yang dimasak akan termanfaatkan lebih maksimal. Dengan program ini, minimal masyarakat kurang mampu bisa merasakan makan nasi hangat 24 jam, bukan hanya pada saat pagi hari setelah selesai masak. Ini bentuk komitmen keberpihakan pemerintahan Presiden Jokowi terhadap masyarakat kecil,” pungkas Bambang.

 

Bantuan penanak nasi listrik (BPNL) dari Kementerian ESDM ini akan dibagikan senilai Rp500.000 per keluarga penerima manfaat (KPM). Hal ini dilakukan untuk mendukung pemanfaatan energi bersih, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, dan penghematan biaya memasak bagi masyarakat. target penerima penanak nasi listrik ini yakni KPM dengan kriteria rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com