Home / Artikel Komisi I Usulkan Pembentukan Audit Investigasi TVRI

Komisi I Usulkan Pembentukan Audit Investigasi TVRI

Komisi I Usulkan Pembentukan Audit Investigasi TVRI

Politik

Rabu, 22 Januari 2020

Ina Parliament Jakarta : Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengamati kegaduhan yang terjadi di internal Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI hingga berujung pada pemecatan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya. Untuk menyelesaikan polemik tersebut, ia mengusulkan adanya audit investigasi dan kinerja TVRI.

 

“TVRI agar lebih baik ke masa depannya, maka perlu ada audit,” usul Tamliha dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR RI dengan Dewan Pengawas LPP TVRI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020). Rapat yang membahas pemecatan Helmy Yahya ini dihadiri Ketua dan seluruh Dewas TVRI.

 

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, audit investigasi dan kinerja tetap akan dilakukan oleh pihak berwenang tanpa intervensi Komisi I DPR RI.  “Audit kinerja ini penting untuk mengkoreksi jika ada kinerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

 

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang dan komprehensif, Tamliha juga sepakat jika Komisi I DPR RI memanggil Direksi LPP TVRI, termasuk mantan Dirut Helmy Yahya jika memang diperlukan dalam rapat dengar pendapat berikutnya.

 

“Oleh karena itu, saya sependapat jika kita menjadwalkan (rapat dengan) Direksi TVRI, agar kita bersikap adil. Namun, kita tetap memberikan kewenangan kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk melakukan audit investigasi dan kinerja agar kita bisa memperbaiki TVRI di masa yang akan datang,” tandasnya.

 

Senada, Anggota Komisi I DPR RI Taufiq Abdullah menilai langkah untuk audit investigasi atau penyelidikan dengan tujuan tertentu ini diperlukan agar tidak mengambil langkah yang salah. “Inikan keputusan pemberhentian sudah dilakukan, tetapi tampak betul bahwa ini belum bulat di Dewas. Bukan soal kuantitas empat-satu, tetapi kita mesti cek kualitas informasi yang masuk ke kita agar kita tidak salah dalam mengambil langkah,” ucap Taufiq.

 

Politisi PKB itu menambahkan, sejatinya keputusan penting seperti pemberhentian Dirut TVRI ini berdasarkan pada musyawarah mufakat, sehingga tidak menimbulkan pendapat berbeda (dissenting opinion).  Sementara itu, Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat turut menyetujui usulan Komisi I DPR RI untuk melakukan audit investigasi atau penyelidikan dengan tujuan tertentu untuk membuktikan dugaan malaadministrasi keuangan di LPP TVRI. (Humas)


Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com