Home / Artikel Komisi I Sayangkan Insiden Diplomat Nigeria dan Petugas Imigrasi

Komisi I Sayangkan Insiden Diplomat Nigeria dan Petugas Imigrasi

Komisi I Sayangkan Insiden Diplomat Nigeria dan Petugas Imigrasi

Politik

Jum'at, 13 Agustus 2021

Ina Parliament Jakarta  Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menyayangkan hubungan diplomatik Indonesia - Nigeria terganggu setelah insiden yang melibatkan diplomat Nigeria dengan aparat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Ia mengatakan hubungan bilateral RI - Nigeria sudah terjalin dengan baik selama ini. 

 

“Saya menyayangkan adanya insiden personal yang melibatkan diplomat Nigeria dengan aparat Imigrasi Kemenkumham. Tetapi, kita juga jangan menutup mata pada subjektivitas yang terjadi kepada orang asing yang menolak menunjukkan identitasnya,” kata Farhan kepada awak media, Kamis (12/8/2021).

 

Sebagai dua negara bersahabat, politisi F-NasDem ini mengajak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Nigeria membuka komunikasi dengan Indonesia terkait insiden ini. Ia juga mendesak agar Kemlu dan Kemenkumham bekerja sama untuk memperbaiki hubungan baik kepada Nigeria dan negara sahabat lain.

 

“Saya ingin mengajak Kemlu Nigeria untuk dapat membuka komunikasi dengan Pemerintah RI (Kemlu) untuk menjernihkan permasalahan ini," terangnya. Farhan mengatakan, Nigeria merupakan negara sahabat yang erat diplomasinya dengan Indonesia. Terutama dalam mitra perdagangan dan investasi bagi RI. Karenanya, ia mendorong agar RI dapat terus menjaga hubungan baik dengan Nigeria.

 

“Terakhir perlu diingat, Nigeria adalah salah satu sahabat erat Indonesia dalam diplomasi negara Islam di berbagai forum internasional. Apalagi, Nigeria adalah mitra perdagangan dan investasi bagi RI, salah satunya sumber impor minyak RI. Jadi, menjaga hubungan baik dengan Nigeria sangat strategis," tutur Farhan.

 

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mendorong agar kasus ini segera diluruskan dan diselesaikan dengan cara yang baik. Sehingga hubungan antara kedua negara tetap berjalan dengan baik dan kerja sama antara kedua negara pun tidak terganggu.

 

Kasus tersebut, lanjut politisi Partai Golkar itu, memberikan pembelajaran yang sangat berharga bagi semua pihak. Setinggi apapun jabatan yang dimiliki, namun harus tetap kooperatif saat berhubungan atau berhadapan dengan petugas yang sedang menjalankan tugasnya.

 

Sisi lain, ia meminta petugas imigrasi untuk menjalankan tugasnya sesuai prosedur dan tidak bertindak diskriminatif. Ia mengajak, seluruh masyarakat harus mengawasi kinerja petugas pelayanan publik supaya bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai prosedur. "Jika ada oknum petugas pemerintahan yang tidak baik, maka masyarakat wajib melaporkannya," tandas Dave.

 

Sebagaimana diberitakan, kejadian antara petugas imigrasi dengan warga negara asing (WNA) asal Nigeria tersebut berawal dari petugas mengenai adanya sekelompok WNA yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Petugas lalu mendatangi lokasi karena diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tempat mereka menginap pada Sabtu sore, 7 Agustus 2021. 

 

Oleh pihak hotel, petugas diberitahu bahwa para WNA tersebut telah keluar hotel dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Kemudian, petugas imigrasi mendatangi apartemen yang dimaksud dan mendapati apartemen yang dimaksud dan mendapati seorang WNA.

 

Kemudian, petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, namun WNA bersangkutan tidak kooperatif. "Karena tidak kooperatif, akhirnya dibawa petugas ke kantor Imigrasi," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun saat memberikan keterangan, Rabu (11/8/2021).

 

Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan memukul petugas sehingga harus diamankan. Tidak sampai di situ, warga Nigeria tersebut terus berteriak sepanjang perjalanan hingga sampai di Kantor Imigrasi. "Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya," kata Ibnu.

 

Setelah ditanyai, katanya, akhirnya yang bersangkutan mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria. “Peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi apabila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat," ujar Ibnu. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com