Home / Artikel Kepala BPNMenteri ATR dan Kabareskrim Polri sepakat Berantas Mafia Tanah

Kepala BPNMenteri ATR dan Kabareskrim Polri sepakat Berantas Mafia Tanah

Kepala BPNMenteri ATR dan Kabareskrim Polri sepakat Berantas Mafia Tanah

Hukum

Senin, 29 Maret 2021

Ina Parliament Jakarta  Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri  menegaskan komitmen untuk memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia dengan membentuk tim terpadu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Komitmen ini ditegaskan Kabareskrim saat bersilaturahim dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, "Tim Pemberantasan Mafia Tanah ini bertugas menerima laporan/pengaduan/hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah baik yang diterima oleh Kementerian maupun Polri," tutur Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya.

Andrianto bersilaturahim dengan Menteri ATR dan BPN sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk memberantas mafia tanah di Indonesia (01-03-2021)

Silaturahim tersebut sekaligus dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kabareskrim Polri dan membahas sejumlah kerja sama antara Polri dan Kementerian ATR. Menurut dia, salah satu kerja sama yang dibahas adalah terkait upaya pemberantasan mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia. Sebelumnya, Polri dan Kementerian ATR telah membentuk Tim Terpadu Tingkat Pusat Pemberantasan Mafia Tanah. Tim ini diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Selain menerima laporan/pengaduan/hasil penyelidikan terhadap praktik mafia tanah, tim terpadu juga melakukan identifikasi terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah, mengumpulkan bahan dan keterangan (melakukan pendalaman) terhadap indikasi adanya praktik mafia tanah. "Tim terpadu juga mengusulkan dan melaksanakan gelar perkara serta membuat berita acara gelar perkara, menyiapkan kajian/analisis, dan melaporkan hasil gelar perkara kepada Menteri dan Kapolri," ujar Agus. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus-kasus mafia tanah di seluruh Indonesia. Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang fokus untuk memberantas praktik mafia tanah di Indonesia. Kasua mafia tanah mencuat setelah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal membeberkan soal kasus mafia tanah yang dialami oleh keluarganya lewat akun media sosialnya.

inaparliamentmagazine.com sengaja mengangkat kembali peristiwa ini dalam rangka mengingatkan bahwa Kepolisian RI. dan Badan Pertanahan / Kementerian ATR. telah berkomitmen untuk memberantas Mafia Taqnah yang selama ini telah menyusahkan Masyarakat. (Harling)


Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com