Home / Artikel Kapolda Jatim Pimpin Operasi Yustisi: 1.350 Masyarakat “Terjaring” Penegakan Hukum Prokes

Kapolda Jatim Pimpin Operasi Yustisi: 1.350 Masyarakat “Terjaring” Penegakan Hukum Prokes

Kapolda Jatim Pimpin Operasi Yustisi: 1.350 Masyarakat “Terjaring” Penegakan Hukum Prokes

Hukum

Senin, 21 September 2020

Ina Parliament Jatim : Kapolda Jatim Irjen Dr M  Fadil Imran  MSi didampingi Waka Polda Jatim Brigjen Slamet HS dan Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu malam minggu (19/9/2020) pimpin  pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlangsung di Taman Mundu dan Jembatan Suramadu, Kota Surabaya.

Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi administratif sesuai dengan Perda Jatim No. 02 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan Masyarakat.

Kegiatan Operasi Yustisi ini juga dilaksanakan serentak sampai di tingkat Polsek jajaran Polda Jatim dengan hasil masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan sebanyak 1.350 pelanggar.

Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, baik secara mobile maupun statis. Sasarannya adalah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, khususnya tidak menggunakan masker. (Humas).

 

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com