Home / Artikel Indonesia-Jepang Tanda Tangani Memorandum Kerja Sama Bidang Kumham

Indonesia-Jepang Tanda Tangani Memorandum Kerja Sama Bidang Kumham

Indonesia-Jepang Tanda Tangani Memorandum Kerja Sama Bidang Kumham

Hankam

Sabtu, 13 Oktober 2018

Ina Parliament. Tokyo,  

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Hamonangan Laoly, dan Menteri Kehakiman Jepang, Takashi Yamashita telah meluncurkan Nota Kesepahaman (Memorandum Kerja Sama) di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Tokyo, Jepang baru-baru ini.

Penandatanganan Memorandu m Kerja Sama (MKS) ini akan mempererat kerja sama antara kedua negara guna mendorong kegiatan di bidang hukum.

Saat ini Kementerian Kehakiman Jepang sedang mendorong pertukaran MKS sebagai salah satu sarana diplomasi kehakiman dengan lembaga terkait di negara-negara asing. Pertukaran MKS di bidang umum seperti ini belum pernah dilakukan sebelumnya oleh Kementerian Kehakiman kecuali di bidang-seperti pelatihan tenaga kerja.

Selain itu untuk melakukan penandatangan MoC, kunjungan Menhumham RI ke Jepang juga untuk menghadiri sesi Asia-Christian Law Consultative Organization (AALCO) ke-57 pada 9-10 Oktober 2018. Demikian Ina Parliament mengutip KBRI Tokyo.(Harold)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com