Home / Artikel Implementasi Pemulihan Ekonomi Saat ‘New Normal’ Harus Cepat dan Tepat

Implementasi Pemulihan Ekonomi Saat ‘New Normal’ Harus Cepat dan Tepat

Implementasi Pemulihan Ekonomi Saat ‘New Normal’ Harus Cepat dan Tepat

Politik

Selasa, 09 Juni 2020

Ina Parliament Jakarta : Sejumlah daerah mulai menggeliatkan kembali aktivitas sosial dan ekonominya. Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah telah mengizinkan 102 kabupaten/kota di yang dinyatakan sebagai zona hijau di 23 provinsi, untuk melanjutkan kegiatan sosial dan ekonomi. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, masyarakat dihadapkan dengan kenormalan baru, atau new normal.

 

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy mengatakan, new normal sudah tepat, mengingat konsep penanganan masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan seiring dan simultan. Dengan dibukanya kembali aktivitas ekonomi dengan mematuhi protokol kesehatan, diharapkan laju pertumbuhan ekonomi dapat bertahan dari laju penurunanan yang lebih dalam.

 

“Meski berjalan bersamaan, sejumlah sektor perlu mendapat prioritas utama. Salah satunya dengan menjaga daya beli masyarakat, mengingat konsumsi rumah tangga berkontribusi terhadap 59,4 persen terhadap PDB melalui program-program bansos, subsidi listrik, dan sebagainya,” kata Andreas dalam wawancara melalui sambungan telepon, Senin (8/6/2020).

 

Berbeda dengan perekonomian negara lain yang mengandalkan sektor ekspor, perekonomian dalam negeri masih diuntungkan karena mengandalkan sektor domestik. “Karena itu yang harus disiapkan, pertama adalah daya beli, baru kemudian membantu dunia usaha untuk segera kembali menjalankan aktivitasnya, terutama UMKM, dengan penerapan new normal” paparnya.

 

Terkait hal itu, politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini memaparkan bahwa usaha seperti UMKM punya kemampuan menyerap 89,2 persen tenaga kerja, serta berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB. “Pemulihan sektor UMKM akan menjadi key success factor pemulihan sektor riil. Skemanya dengan subsidi bunga, penempatan dana, penjaminan untuk modal kerja, insentif pajak, dan sebagainya,” imbuhnya.

 

Untuk itu, legislator dapil Jawa Timur V itu mendorong agar implementasi harus bisa dieksekusi dengan cepat dan tepat sasaran. Pada bantuan sosial misalnya, penerimanya harus bisa benar-benar yang membutuhkan. Pada sektor UMKM, Ia mendorong agar berbagai rencana keringanan dapat segera diimplementasikan. Hingga kini, kedua hal tersebut telah masuk dalam alokasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

 

“Ke depannya, agar Kuartal II dan selanjutnya tidak lebih dalam apalagi sampai minus, ini berarti diperlukan kecepatan dari eksekusi program tersebut. Bagaimana skema subsidi kepada UMKM bisa segera dijalankan, bagaimana skema penjaminan bisa berjalan. Selain itu konsep sharing the pain atau berbagi beban, baik antara Pemerintah, Kemenkeu, BI, OJK, dan Perbankan harus dilakukan, sudah saatnya menerapkan gotong-royong secara besar,” pungkas Andreas. (Humas)


Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com