Home / Artikel Gelar Perkara Kebakaran Kejagung Diundur Besok

Gelar Perkara Kebakaran Kejagung Diundur Besok

Gelar Perkara Kebakaran Kejagung Diundur Besok

Hukum

Rabu, 30 September 2020

Ina Parliament Jakarta : Bareskrim Polri menunda proses gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Dijadwalkan sebelumnya gelar perkara dilaksanakan hari ini.

“Iya diundur besok,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (30/9/2020).

Awi menuturkan alasan diundurnya proses gelar perkara karena Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berhalangan hadir. Sigit memiliki agrnda yang tidak bisa dibatalkan hari ini.

“Pak Kabareskrim ada kegiatan yang tidak bisa ditunda hari ini,” ucapnya.

Dalam penyelidikan kebakaran kejagung ditemukan fakta adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. ( Humas )

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com