Home / Artikel Baleg Diusulkan Segera Bentuk Panja Dukung Revisi RUU Jalan

Baleg Diusulkan Segera Bentuk Panja Dukung Revisi RUU Jalan

Baleg Diusulkan Segera Bentuk Panja Dukung Revisi RUU Jalan

Politik

Kamis, 12 November 2020

Ina Parliament Jakarta : Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI John Kenedy Azis menyatakan dapat menerima penjelasan mengenai usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae. Untuk itu, John mendorong pembahasan revisi UU tersebut dapat dilaksanakan segera dengan membentuk Panitia Kerja (Panja).

 

Pemaparan tersebut disampaikan John saat mengemukakan pendapat dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI mendengarkan penjelasan pengusul RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yaitu Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

 

“Saya telah menyimak apa yang telah disampaikan oleh penggagas, yaitu Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Ridwan Bae betapa pentingnya RUU tentang Perubahan Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan ini. Setelah mencermati dan menganalisis apa yang telah disampaikan, maka saya John Kennedy Azis menganggap sangat penting untuk segera dilaksanakan perubahan daripada RUU ini,” ujar John.

 

Namun demikian, ungkap politisi Fraksi Partai Golkar ini, ada beberapa catatan khususnya mengenai poin ke-8 berkaitan dengan pengadaan tanah harus ditinjau ulang dengan berbagai penyesuaian. Tapi, sambung John, ia berpendapat bahwa RUU tentang Perubahan Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan perlu diakomodir dan segera dibuat Panja supaya bisa dilaksanakan perubahan sesegera mungkin.

 

“Saya kebetulan adalah Anggota Panja RUU Cipta Kerja yang lalu, maka saya mengusulkan adanya penyesuaian-penyesuaian terhadap poin ke-8 dalam RUU tentang Perubahan Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Tapi, saya berpendapat bahwa RUU itu perlu diakomodir, segera dibuat Panja dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” pungkas legislator dapil Sumatera Barat II tersebut. (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com