Home / Artikel Asal Tak Langgar UU, Menristekdikti Sebut Pada Prinsipnya Presiden Setuju Penggunaan Rektor Asing

Asal Tak Langgar UU, Menristekdikti Sebut Pada Prinsipnya Presiden Setuju Penggunaan Rektor Asing

Asal Tak Langgar UU, Menristekdikti Sebut Pada Prinsipnya Presiden Setuju Penggunaan Rektor Asing

Ilmu Pengetahuan

Senin, 19 Agustus 2019

Ina Parliament Jakarta : Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengemukakan, para prinsipnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju terhadap wacana penggunaan rektor asing untuk memimpin perguruan tinggi negeri di Indonesia.

“Pada prinsipnya beliau setuju tapi regulasi-regulasinya  diminta ditata ulang kembali, jangan sampai kita benturan dengan undang-undang dan peraturan,” kata M. Nasir menjawab wartawan usai mendampingi Presiden Jokowi menerima Diaspora, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/8) siang.

Karena itu, lanjut Menristekdikt, pihaknya kini sedang menata regulasi dimaksud, karena ada 16 Peraturan Pemerintah (PP) yang harus diperbaiki. Kalau hanya Peraturan Menteri (Permen), Menristekdikti mengaku mudah, dirinya bisa langsung mengubah. Tapi ini menyangkut PP.

“Nanti negeri kami akan tata ulang peraturan pemerintah. Ada 16 peraturan pemerintah lho, Ini saya minta untuk frezze menjadi …..peraturan yaitu bagaimana  memasukan dalam seleksi itu tidak hanya dari dalam negeri, tidak hanya dari PNS (Pegawai Negeri Sipil), bisa dari nonPNS, bisa orang asing yang punya reputasi yang baik, reputable. Punya network,” terang M. Nasir.

Yang punya network, punya pengalaman research, pengalaman memimpin perguruan tinggi dan reputasi yang mengangkat dari perguruan tinggi yang biasa menjadi 200 besar dunia, itu yang menurut Menristekdikti Mohamad Nasir menjadi sangat penting.

Ia menunjuk pengalaman Singapura, Nanyang University berdiri tahun 1991 sekarang masuk di 12 besar dunia. Demikian juga Arab saudi dari 800 sekarang sudah masuk 189 dunia. Karena mereka dari orang asing banyak, sekitar 40 persen orang asing dosen-dosennya.

“Kita masih sangat jauh dan kita masih sangat alergi kalau mendengar asing padahal itu hal biasa dari dunia pendidikan tinggi. Harus berkolaborasi,” ujar Menristekdikti.

Mengenai kemungkinan mencobanya lebih dahulu di perguruan tinggi swasta, Menristekdikti mengaku aku mencobanya, karena swasta regulasinya tidak terlalu ketat seperti di negeri. Nanti kalau swasta terserah yayasan sama rektor, itu bisa dibentuk.

“Itu silakan perguruan tinggi swasta. Nanti, saya akan dorong mereka swasta, yang bisa masuk dulu,” ucap Mohammad Nasir seraya menambahkan, kita coba dulu. “Kita membuka diri. Kita tidak boleh alergi dalam hal ini, kita mencoba supaya perguruan tinggi kita menjadi perguruan tinggi yang berkualitas,” pungkasnya.(Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com