Home / Artikel Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2019 Tembus Rp832,3 Triliun

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2019 Tembus Rp832,3 Triliun

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2019 Tembus Rp832,3 Triliun

Ekonomi

Sabtu, 18 Agustus 2018

Ina Parliament. Jakarta,

Guna mempercepat pembagunan di daerah, pada tahun 2019, Pemerintah merencanakan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019 sebesar Rp832,3 triliun.

“Jumlah tersebut meningkat 9 persen dari perkiraan realisasi tahun 2018 atau meningkat 45,1 persen dari realisasi tahun 2014 sebesar Rp573,7 triliun,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang.

Menurut Presiden, dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan anggaran Transfer Daerah dan Dana Desa telah mampu meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik di daerah yang tercermin dari membaiknya beberapa indikator kesejahteraan masyarakat.

Dalam periode 2014-2017 misalnya, menurut Presiden, Indeks Kesenjangan Antar-Daerah menurun dari 0,759 menjadi 0,668, persentase persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan meningkat dari 87,1 persen menjadi 93,3 persen, serta akses rumah tangga terhadap sanitasi yang layak meningkat dari 61,1 persen menjadi 67,9 persen.

Selain itu, lanjut Presiden Jokowi, melalui pelaksanaan Dana Desa yang mulai dialokasikan sejak tahun 2015, berbagai sarana prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat telah berhasil dibangun.

“Realisasi anggaran Dana Desa sebesar Rp127,2 triliun dalam periode 2015-2017 telah dimanfaatkan, antara lain untuk pembangunan sekitar 124 ribu kilometer jalan desa, 791 kilometer jembatan, akses air bersih 38,3 ribu unit, sekitar 3 ribu unit tambatan perahu, 18,2 ribu unit PAUD, 5,4 ribu unit Polindes, 6,6 ribu unit pasar desa, 28,8 ribu unit irigasi, 11,6 ribu unit Posyandu, dan sekitar 2 ribu unit embung,” ungkap Presiden Jokowi.

Presiden menjelaskan, Pemerintah juga telah melakukan penyempurnaan pengalokasian Dana Desa untuk lebih berpihak pada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal, yang mempunyai penduduk miskin yang tinggi. Selain itu, sambung Presiden, pemanfaatan Dana Desa juga diarahkan untuk skema padat karya tunai guna memperkuat pendapatan dan daya beli masyarakat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Ditambahkan Presiden, hingga Semester I Tahun Anggaran 2018, realisasi Dana Desa telah mencapai Rp35,9 triliun atau 59,8 persen dari pagunya.

Realisasi dana tersebut, menurut Presiden, antara lain digunakan untuk membangun 5,3 ribu kilometer jalan desa, 24,1 kilometer jembatan, 6 ribu unit akses air bersih, 508 unit tambatan perahu, 1,6 ribu unit PAUD, 910 unit Polindes, 845 unit pasar desa, 10,8 ribu unit irigasi, 677 unit posyandu, dan 664 unit embung.

“Dengan pencapaian itu, serta evaluasi perbaikan yang terus dilakukan, Pemerintah berkeyakinan, dengan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp832,3 triliun pada tahun 2019 akan memperkuat pemerataan pembangunan di 34 provinsi, 508 kabupaten/kota, hingga 74.957 desa,” ujar Presiden Jokowi.(Hans) 

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com