Home / Artikel Amankan Aset BUMN, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Sertipikat bagi PT Pertamina (Persero)

Amankan Aset BUMN, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Sertipikat bagi PT Pertamina (Persero)

Amankan Aset BUMN, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Sertipikat bagi PT Pertamina (Persero)

Ekonomi

Kamis, 16 Februari 2023

Ina Parliament Jakarta  Penyertipikatan tanah serta penanganan sengketa dan konflik pertanahan termasuk dari program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terus dikerjakan secara berkelanjutan. Adapun yang menjadi target program strategis tersebut meliputi seluruh bidang tanah di Indonesia tanpa terkecuali. Termasuk di dalamnya, aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini PT Pertamina (Persero).

Kedua langkah tersebut dapat diimplementasikan dengan baik atas kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan PT Pertamina (Persero). Terbukti, pada Selasa (14/02/2023), Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan 10 sertipikat tanah milik aset PT Pertamina (Persero). Sertipikat diterima langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati.

Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya mengungkapkan, ketika melakukan pertemuan dengan jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) pada September 2022 lalu, terdapat dua hal penting yang disampaikan, yakni terkait penyelesaian permasalahan aset dan percepatan sertipikasi aset milik PT Pertamina (Persero). "Dua hal tersebut disampaikan kepada saya dan saya sampaikan ke jajaran untuk segera ditindaklanjuti," kata Hadi Tjahjanto dalam kegiatan yang berlangsung di Ballroom Gedung Graha Pertamina, Jakarta ini.

"Apalagi kita sudah mengadakan MoU (Memorandum of Understanding, red) dengan Pertamina sejak 2019. Kami terus berkomitmen sesuai dengan MoU dan target dari Pertamina akan kita kerjakan. Dengan sinergi dan kolaborasi, saya yakin semua permasalahan aset milik Pertamina bisa selesai sesuai dengan harapan kita semua," tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto menerangkan, target penyelesaian aset PT Pertamina (Persero) sebanyak 136 juta meter persegi. Hingga saat ini, sudah dirampungkan sebanyak 78% dan tersisa 30 juta meter persegi yang harus diselesaikan. Sebelumnya, di tahun 2021, atas sinergi yang baik, aset yang berhasil di-free and clear-kan mencapai 16 juta meter persegi, di tahun 2022 sejumlah 8 juta meter persegi, dan di tahun ini sejumlah 4 juta meter persegi ditargetkan untuk diselesaikan. "Ini akan lebih cepat dengan catatan Pertamina menyampaikan mana saja yang harus segera disertipikasi," ujarnya.

Percepatan sertipikasi dan penyelesaian sengketa konflik pertanahan sejalan dengan amanah Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN yang di antaranya menyelesaikan sertipikasi tanah, termasuk milik BUMN. Oleh sebab itu, Hadi Tjahjanto terus berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan tanah milik PT Pertamina (Persero). "Kami sudah memiliki unit layanan khusus di daerah sehingga dapat mempercepat proses sertipikasi tanah Pertamina," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengingatkan jajaran PT Pertamina (Persero) agar dapat menjaga tanah dengan memasang patok, seperti diberi papan peringatan yang menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan milik PT Pertamina (Persero). Tujuannya, agar tanah aset Pertamina tidak diserobot oleh mafia tanah. "Karena banyak tanah milik Pertamina tidak diberikan plang, dianggap tanah kosong. Kita harus pro aktif menyampaikan bahwa tanah itu adalah aset Pertamina," imbau Hadi Tjahjanto.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengaku memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaan aset, khususnya aset tanah bermasalah di antaranya terkait pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional. Oleh sebab itu, atas kerja sama yang baik dengan Kementerian ATR/BPN, ia menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas dukungan yang dinilai luar biasa dalam proses free and clear aset milik PT Pertamina (Persero).

"Kami juga menyampaikan apresiasi karena sekarang proses itu menjadi lebih mudah dengan digitalisasi, aplikasi, jadi permohonan kami sampaikan melalui aplikasi web unit layanan khusus. Ini terobosan yang luar biasa sehingga kami selaku pemohon diberikan kemudahan dalam prosesnya," kata Nicke Widyawati 

Ia berharap, kerja sama bisa terus diperkuat baik untuk lahan yang belum free and clear sekitar 22% atau 30 juta meter persegi yang perlu diselesaikan sampai dengan tahun 2025 dan juga lahan yang diperuntukkan bagi proyek strategis nasional. "Kami mengucapkan terima kasih juga dari wilayah hadir, terima kasih atas dukungannya sehingga permasalahan aset Pertamina satu per satu bisa kita selesaikan dan kami harap bisa terus berjalan. Dari sisi Pertamina, kami commited untuk proses ini," pungkas Nicke Widyawati.

Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur; serta jajaran Direksi dari PT Pertamina (Persero). (Humas)

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

Kontak

Head Office : Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta 10270.
Workshop : Jl. Kayumanis X no.8 Matraman Jakarta
( 021) 22986556 Fax. ( 021 ) 85905225 Hotline : 085256800088
085256800088
admin@inaparliamentmagazine.com / harling@inaparliamentmagazine.com